balitribune.co.id | Semarapura - Siapa sangka, dulu rencananya dibangun akan menjadi terbesar di Bali, kini bekas Gedung PPI (Pangkalan Pendaratan Ikan) di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung sudah hancur lebur menjadi bangunan menakutkan di malam hari. Gedung eks PPI tersebut hanya tinggal beberapa bangunan yang tersisa dan kondisinya pun sangat amburadul, dan tower airnya seperti menara miring.
Dari pantauan Bali Tribune, Selasa (5/10/2021), yang masih tersisa dari bangunan PPI antara lain tower air yang sudah miring akibat diterjang ombak. Sementara gedung pendingin sudah tertimbun pasir pantai, juga bangunan padmasana, setengahnya juga sudah tertimbun pasir pantai.
Sementara bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang sebelumnya berserakan di pesisir sudah hilang diterjang ombak. Sementara tembok juga sudah rusak, dan hanya tersisa dua gapura di sisi Timur.
Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan seluas1,2 hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar Rp 33 miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
Menurut Jro Mangku Dharma, warga setempat yang selalu dating ke pantai tersebut, bangunan eks PPI Karangdadi tersebut tinggal menghitung hari saja. Bangunan tersebut akan hancur total karena digempur ombak besar setiap saat.
"Bangunan itu makin hancur pas gerhana bulan. Dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, ombaknya sangat besar. Tidak hanya bangunannya saja, air laut sampai naik saat itu dan semua bangunan sudah terkubur pasir laut dan tersapu gelombang,” ujar Mangku Dharma.
Terkait kondisi bangunan eks PPI Karangdadi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung I Dewa Sueta Negara tidak menampik kondisi PPI tersebut.
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait nasib PPI. Termasuk dengan bagian aset di Pemkab Klungkung. Apakah bangunan itu akan dihapus atau bagaimana nantinya ke depan,” ujar mantan Sekretaris KPU Klungkung itu.