balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kecamatan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara menertibkan gepeng, pedagang asongan dan pengamen di beberapa titik perempatan jalan wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (3/11).
Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodera mengatakan, penertiban ini dilakukan karena maraknya gepeng , pedagang asongan dan pengamen menyebar di beberapa tempat dan perempatan jalan yang ada di Kota Denpasar khususnya Kecamatan Denpasar Utara.
Selain itu, tandasnya, penertiban ini untuk menciptakan Denpasar yang aman nyaman dan indah.
Untuk itu pihaknya bersama tim Kecamatan Denpasar Utara dan Satpol PP Kecamatan Denpasar Utara melakukan penertiban di Perempatan Jalan Cokroaminoto dan Perempatan Jalan Nangka.
Namun dalam penertiban tersebut pedagang asongan dan pengamen di perempatan Jalan Cokroaminoto berhasil melarikan diri sedangkan di perempatan Jalan Nangka berhasil ditertibkan 5 orang dan 2 orang meloloskan diri. “Untuk tindak lanjut 5 orang itu telah diamankan dan diberikan pembinaan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” kata Lodera.
Lebih lanjut Lodera mengatakan, pihaknya tidak melarang mereka untuk mencari rezeki, namun hal yang dilakukan itu sangat mengganggu ketertiban umum. JIka ingin mengais rejeki masih banyak pekerjaan lain yang bisa dilakukan tanpa melanggar peraturan daerah yang ada di Kota Denpasar.