balitribune.co.id | Tabanan - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan kredensialing terhadap fasilitas kesehatan sebelum melakukan kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kredensialing tersebut dilakukan sebagai fokus BPJS Kesehatan dalam melihat kesiapan fasilitas kesehatan sebelum memberikan pelayanan keapda seluruh peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Wayan Gunawan menjelaskan kredensialing tersebut dilakukan untuk memastikan apabila peserta yang ingin mengakses pelayanan di rumah sakit akan mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan hak kelasnya agar tidak dikenakan iur biaya.
"Sebelum melakukan kerja sama, kami terlebih dahulu melihat kesiapan dari fasilitas kesehatan tersebut, apakah sudah memenuhi beberapa indikator yang telah ditentukan untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seluruh indikator tersebut harus terpenuhi semua, hal ini kami lakukan agar seluruh peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan yang optimal saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan," kata Gunawan saat melakukan kredensialing di RSIA Puri Bunda Tabanan, Senin (08/11).
Gunawan menambahkan, melalui kegiatan kredensialing ini juga diharapkan akan semakin meningkatkan keterbukaan antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit jika telah bekerjasama nantinya.
“Dengan kegiatan kredensialing ini, saya juga berharap BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dapat sharing dari hati ke hati untuk perbaikan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas,” jelas Gunawan.
Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Ketut Sutarti yang juga turut hadir menyampaikan apabila RSIA Puri Bunda telah memenuhi seluruh indikator yang terdapat dalam ketentuan agar secepatnya bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut diungkapkan agar akses peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Tabanan dapat semakin luas dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Besar harapan kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan selaku wakil dari Pemerintah Kabupaten Tabanan, apabila RSIA Puri Bunda telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Provoider BPJS Kesehatan agar segera dilakukan kerja sama untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Tabanan,” pungkas Sutarti.