Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Muswarah Lokal Orari Klungkung, Wabup Kasta Ketua DPP dan Gede Eka Sumaya Putra Ketua Harian

Bali Tribune/ BUKA - Wabup Made Kasta buka Muslok X Orari Lokal Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung yang juga sekaligus sebagai Ketua DPP Orari Lokal Klungkung I Made Kasta membuka acara Musyawarah Local X Orari Local Klungkung, bertempat di Kenyeri Garden, Pegending, Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Minggu (5/12/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Orari Daerah Bali Ida Bagus Putu Arnawa, SE (YB9FAO), Ketua Orari Lokal Klungkung I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR) bersama Pengurus, Ketua Orari Lokal se Bali, Ketua RAPI Klungkung, serta Anggota dan Calon Anggota Amatir Radio Lokal Klungkung.

"Orari yang merupakan organisasi bergerak dibidang komunikasi dan sosial ini agar terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, seperti yang telah berjalan selama ini. Anggota Orari juga harus ikut menyampaikan dan mensosialisasikan program program pemerintah kepada masyarakat.  Etika dalam berkomunikasi juga harus selalu dijaga. Jangan sampai ada ketersinggungan antar rekan rekan anggota." ujar Wabup Made Kasta.

Wabup Kasta berharap Muslok bisa berjalan aman dan lancar. Pemilihan pengurus dalam Muslok harus mengedepankan musyawarah mufakat dan beretika karena menurutnya siapapun yang terpilih dalam Muslok kali ini adalah saudara bersama.

Ketua Panitia Musyawarah Lokal Orari I Putu Mulyadi menyampaikan kegiatan ini merupakan forum tertinggi yang berdasarkan AD/ART hasil MUNAS 2016 diselenggarakan sekali dalam 3 tahun sehingga muslok menjadi sebuah rapat yang sangat penting bagi anggota amatir radio Lokal Klungkung.

Hasil Muslok X Orari Lokal Klungkung  ini terpilih sebagai Ketua Orari Lokal Klungkung  Periode 2021 -2024  Pengurus harian  Ketua: I Gede Eka Sumaya Putra,S.Pd.,M.Pd (YC9ERR), Dewan Pengawas dan Pembina (DPP) Ketua I Made Kasta,S.Sos.,MM.

wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.