Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perkantoran, Residivis Asal Banyumas Didor

Bali Tribune/ DIBEKUK - Seorang residivis, Gilang Andrianto asal Banyumas Jawa tengah kini kembali dibekuk polisi setelah melakukan membobol serta menggasak sejumlah TKP di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara   – Kasus pembobolan yang meresahkan belakangan ini akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang residivis yang hidup menggelandang. Bahkan pelaku tergolong tenang dan lihai saat beraksi. Selain beraksi di siang bolong, pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat soda gembira serta meninggalkan jejak tulisan “negaraku penjaraku” di TKP.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berawal dari laporan pihak SMKN 5 Negara di Pekutatan yang kehilangan sebuah Tab inventaris sekolah serta perusakan kamera CCTV. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana akhirnya melakukan perburuan. Tersangka Gilang Ardianto (19) asal Desa Linggarsari RT 005/RW 004 Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah bersail dibekuk di emper toko di Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru Jembrana pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bahkan saat diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga pelaku dihadiahi timah panas pada betisnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui  melakukan pembobolan di SMKN 5 Negara pada Minggu (5/12) sekira pukul 13.30 Wita. Dari hasil pengembangan, pelaku juga akhirnya mengakui aksinya membobol Kwarcab Pramuka Jembrana dihari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita.Pelaku mengaku masuk ke dalam Kantor Kwarcab Pramuka dengan cara merusak pintu.

Pelaku menggasak 1 unit camera DSLR, uang tunai Rp 50 ribu, 1 dus mie instan. Bahkan terungkap saat melakukan aksinya pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat minuman soda gembira tanpa ada yang mengetahui. Pelaku juga mengakui saat itu sempat membuat tulisan di dingding areal Sekretariat Bersama Kabupaten Jembrana bertuliskan “Negaraku Penjaraku”.  Setelah berhasil melakukan aksinya di kedua TKP, pelaku sempat membawa hasil curiannya ke Singaraja.  

Pelaku juga sempat melakukan pencurian kendaraan bemotor Honda Scopy  di salah satu rumah warga di Lingkungan Satria, Jembrana pada Kamis (18/11) malam. Saat melakukan curanmor, pelaku beraksi bersama seorang rekannya sebagai pemantau situasi. Kini rekannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatannya belum berpidah tangan,

“masih ditangan pelaku tapi memang mau di jual,” ujarnya.

Menurutnya pelaku yang tubuhnya penuh tato ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, “sebelumnya ada kasus pencuran sepeda motor akhir tahun 2020 dan baru bebas pada November lalu,” jelasnya. Ia mengakui pelaku berstatus gelandangan, “tinggalnya pindah-pindah di emper-emper toko dan tidak bekerja,” paparnya. Kini pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Jembrana, “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujarnya.

Kini pihaknya juga tengah melakukan perburuan terhadap salah seorang DPO yang melakukan aksi bersama pelaku, “kami sedang lakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO,” jelasnya. Mengantisipasi terjadinya kriminalitas ulah gelandangan di Jembrana, pihaknya juga kini tengah berupaya melakukan upaya pencegahan, “kami akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk melakukan upaya-upaya antisipasi kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak gelandangan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.