Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka Lantas dan Korban Meninggal Meningkat, Berbanding Lurus Pelanggaran

Bali Tribune/ KECELAKAAN - Angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban meninggal dunia di Jembrana selama setahun terakhir mengalami peningkatan.







balitribune.co.id | Negara -  Dibandingkan tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas tahun 2021 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan. Selain diakibatkan oleh factor kondisi jalan terutama di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan juga menjadi factor fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Angka kecelakaan lalu lintas di Jembrana tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Begitupula jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kendati berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun kondisi jalan serta pelanggaran lalu lintas menjadi faktor resiko. Teranyar kasus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jembrana Rabu (29/12). Kecelakaan lalu lintas ini diketahui disebabkan karena salah satu pengendara motor lupa mematikan lapu sein.

Berdasarkan data yang dihimpun Rabu kemarin, kecelakaan lalu lintas kali ini terjadi di ruas jalan umum Denpasar-Gilimanuk KM 111-112 Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya. Lokasi kecelakaan ini tepat di timur simpat empat Slua Saraswati Melaya. Kecelakaan sekitar pukul 13.00 Wita. Dua kendaraan bermotor yang terlibat yakni sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 4845 ZW dan kendaraan micro bus Suzuki Alya nomor polisi DK 1099 DC.

Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Beat No.pol DK 4845 ZW yang dikendarai I Komang Murtama (42) asal Banjar Pangkung Dedari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya bergerak dari arah timur (Denpasar) menuju arah barat (Gilimanuk). Saat memasuki TKP dengan situasi jalan tikungan landai kekanan,  beraspal baik, bergaris marka tengah utuh dan kondisi arus lalu lintas sedang, pada saat bersamaan datang  sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 5928 AAA dari arah berlawanan (dari arah barat).

Pengendaranya Ni Ketut Wiarti, (34) warga Banjar Moding Kaja, Dasa Cadikusuma, Kecamatan Melaya menyalakan reting (sein) kanan dan pengendara lupa mematikannya. Akibatnya pengendara  sepeda motor Honda Beat monor polisi DK 4845 ZW  binggung sehingga mengambil haluan terlalu kekanan hingga masuk ke jalur kanan. Akibatnya tabrakan tidak bisa terhindarkan. Akibat kersanya benturan, pengendara Honda Beat nomor polis DK 4845 ZW terpental ke barat mengenai kendaraan lain yang sedang melintas.

Korban mengenai bagian depan Suzuki Alya No.pol DK 1099 DC yang saat itu datang dari arah berlawanan (barat ke timur). Korban I Komang Murtama meninggal dunia di Puskesmas I Melaya. Kecelakaan lalu lintas maut ini menambah angka kecelakaan dengan korban meninggal duni tahun 2021. Kapolres Jembrana. AKBP I Dewa Gde Juliana Rabu kemarin menyebutkan selama tahun 2021 terjadi 194 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia  sebanyak 37 korban dan 245 korban luka-luka.

Sedangkan tahun 2020 terjadi 147 kecelakaan lalu lintas dengan 30 korban meninggal dunia dan 195 korban luka-luka, “2021 terjadi peningkatan 47 kasus atau 31,97 persen dan fatalitas (meninggal dunia) bertambah tujuh kasus atau 23,33 persen,” ujarnya.. Kondisi ini berbading lurus dengan dengan pelanggaran yang terjadi, “ini mengindikasikan masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan mengakibatkan fatalitas kecelakaan” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.