balitribune.co.id | Semarapura - Awal tahun 2022 pada tanggal 1 Januari, di hari Sabtu merupakan hari Ciwaratri. Diyakini umat akan banyak melakukan persembahyangan di Pura Jagatnatha memohon agar di tahun 2022, pandemi segera berakhir.
Sebagaimana juga yang dilakukan ole warga di Kabupaten Klungkung dalam merayakan hari Ciwaratri saat malam renungan suci, dihimbau untuk tidak berkerumun. Bahkan pemerintah Gumi Serombotan ini mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan menyambut hari Ciwaratri.
Dalam surat itu hanya merupakan pembatasan jumlah umat yang melakukan persembahyangan. Surat edaran itu diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung, Senin (27/12) lalu.
Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung Ida Bagus Jumpung Oka Wedana memastikan pemberitauan surat dimaksud untuk membatasi kerumunan, Serta menghimbau masyarakat agar perayaan Siwaratri dilaksanakan di rumah, dan membatasi aktivitas persembahyangan di Pura Jagatnatha Klungkung.
"Intinya tidak ada penutupan pura, hanya aktivitasnya dibatasi agar tidak ada yang membludak. Ini juga menindaklanjuti SE bupati," ungkapnya.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada intinya tidak ada perayaan khusus di Pura Jagatnatha Klungkung saat hari Siwaratri. Pura yang terletak di pusat Kota Semarapura itu tidak ditutup, namun dibatasi agar tidak memunculkan kerumunan. "Masyarakat saat malam Siwaratri diharapkan melakukan persembahyangan dari rumah, sanggah, atau merajanya masing-masing," ungkap Suwirta.
Meskipun saat ini Klungkung nihil kasus Covid-19, menurutnya penegakan protokol kesehatan masih harus ditegakan. Menurutnya ada beberapa pura yang biasanya menjadi pusat keramaian saat malam Siwaratri, yakni Pura Jagatnata, Pura Goa Lawah dan Pura Watu Klotok. "Pura lainnya, saya harap pengempon pura nanti untuk mengaturnya. Jika ada warga yang bersembahyang, agar diatur prokesnya oleh pengempon," ungkap Suwirta.