Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

10 Januari PTM 100 Persen Serentak Dilaksanakan, PKL Masih Jadi Masalah

Bali Tribune / SEKOLAH - PTM 100 persen serentak dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, nampak anak-anak berangkat ke sekolah.(dok)

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melakukan evaluasi selama hampir sepekan, Dinas Pendidikan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem akhirnya menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh 100 persen di seluruh sekolah yang ada di Karangasem. PTM 100 persen tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Senin (10/1/2022) dengan SOP yang telah dibuat oleh masing-masing sekolah terkait dengan pelaksanaan atau penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat selama proses PTM berlangsung hingga siswa pulang sekolah.

Kadis Dikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna kepada media ini, Minggu (9/1) memastikan jika seluruh sekolah yang ada di Karangasem utamanya SD dan SMP yang berada dibawah Disdikpora Karangasem, siap melaksanakan PTM penuh 100 persen. Ada berberapa pertimbangan yang memungkinkan pelaksanaan PTM di Karangasem, diantaranya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan level I Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dilakukan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah dan capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan, dan warga masyarakat lanjut usia. Serta berdasarkan hasil rapat pembahasan tentang PTM yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 bertempat di Aula Sabha Widya Praja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem.

Nah sehubungan dengan hal tersebut, Kabupaten Karangasem sudah memenuhi syarat atau tidak ada masalah untuk melaksanakan PTM secara penuh 100 persen,” tegasnya sembari menjelaskan persyaratan yang telah terpenuhi yakni kondisi daerah Kabupaten Karangasem sudah berada pada PPKM level 2, serta capaian Vaksinasi dosis kedua bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 8o persen yaitu 98,03 persen.

Selain itu kata dia capaian Vaksinasi dosis kedua untuk lansia di Kabupaten Karangasem sudah lebih dari 50 persen yaitu 74,04 persen. “Berdasarkan hal tersebut, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen, dengan frekuensi setiap hari sekolah dan lama belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari,” tandasnya.

Memang diakuinya ada beberapa sekolah yang tidak bisa melaksanakan PTM secara penuh, seperti SMP Negeri 6 Abang, yang baru selesai dibangun sehingga masih kekurangan bangku dan sarana belajar bagi siswa. Sehingga PTM dilaksanakan dalam dua shif yakni pagi dan siang. “Masing-masing sekolah sudah membuat SOP utamanya terkait penerapan Prokes ketat. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Kesehatan Karangasem selaku Satgas Covid 19 untuk bersama mengawasi dan memantau pelaksanaan PTM 100 peprsen ini,” kata Sutrisna.

Dari hasil evaluasi menurutnya, yang masih menjadi kendala adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sekitar lingkungan dan luar sekolah. “Ini yang menjadi persoalan, kalau pedagang yang berada di dalam sekolah sudah bisa ditertibkan untuk tidak berjualan. Cuman PKL yang ada di luar sekolah itu yang masalah, makanya kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Karena selesai atau pulang sekolah siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.