Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung D RSD Mangusada Belum Berfungsi, Direktur: Sejak Rampung Belum Ada Serah Terima

Bali Tribune / Tampak Gedung D RSD Mangusada yang belum berfungsi sejak rampung tahun 2020
balitribune.co.id | MangupuraGedung D RSD Mangusada hingga memasuki tahun 2022 belum juga difungsikan. Padahal, gedung megah berlantai tiga tersebut sudah rampung dibangun sejak tahun 2020 lalu.

Pihak RSD Mangusada mengaku belum ada serah terima dari Pemkab Badung sehingga belum berani memanfaatkan gedung tersebut.

“Gedungnya (gedung D RSD Mangusada, red) memang belum penyerahan kepada rumah sakit untuk difungsikan,” ungkap Direktur RSD Mangusada dr I Wayan Darta belum lama ini.

Pun demikian, pihaknya membenarkan bahwa gedung sudah rampung. Tinggal difungsikan. Pihak RSD sendiri, menurut dia, sudah siap untuk memanfaatkan gedung tersebut. “Kami berharap segera bisa difungsikan,” katanya.

Saat ini, lanjut dr Darta, hanya lantai dasar yang sementara difungsikan untuk pelayanan vaksinasi covid-19. Pihaknya berharap seluruh gedung bisa dimanfaatkan guna memberi pelayanan kepada masyarakat Badung. Sebagai pengguna gedung, dr Darta mengaku pihak manajemen RSD sudah punya ancang-ancang untuk mengembangkan layanan pada gedung tersebut. Rencananya, gedung D akan digunakan untuk pelayanan poliklinik dan ruang manajemen. “Untuk poliklinik yang utama, kemudian untuk manajemen juga rencananya akan di gedung D,” jelas mantan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ini.

dr Darta menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi sekaligus menghadap pimpinan yang dalam hal ini Bupati atau Sekda terkait progress uji fungsi dan kelayakan yang dilakukan Dinas PUPR terhadap Gedung D. Pihaknya pun berharap gedung D bisa difungsikan tahun ini. “Untuk sekarang ini kita masih kekurangan ruang perawatan. Sehingga jika gedung D ini sudah mulai difungsikan, akan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kita kepada masyarakat,” pungkas dr Darta.

wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.