Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2022, Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Persiapan

Bali Tribune / RAPAT - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis DPMD Komang Budi Argawa saat memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1).

balitribune.co.id | MangupuraDalam rangka persiapan pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung Tahun 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa memimpin langsung rapat persiapan pemilihan perbekel serentak bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (26/1). Turut hadir Kadis DPMD Komang Budi Argawa, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Perwakilan Forkopimda dan Perwakilan OPD terkait. 

Pemilihan Perbekel dilaksanakan di sembilan Desa se-Badung diantaranya Desa Abiansemal, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Mengwitani, Tumbak Bayuh, Petang, Dalung, Canggu dan Ungasan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa melihat trend virus covid-19 varian baru ini terus naik mendekati 5000 kasus, maka harus disiapkan nanti adalah pada saat pelaksanaan pemilihan perbekel serentak di Badung mengikuti dan mengedepankan prokes. Tentu harus juga dimatangkan persiapan di masing-masing tim, terutama forkopimda bagaimana menyikapi menjaga ketertiban dan keamanan ini terutama lebih spesifik lagi tentang prokes. “Kita harus bisa menjamin ke pemerintah pusat bahwa Pemilihan Perbekel Serentak di Kabupaten Badung  ini tidak menjadi cluster baru. “Kita juga harus berhati- hati karena pemilihan perbekel serentak ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi karena ada yang mengarak ogoh-ogoh dan ada yang tidak tergantung desa adat masing- masing, yang apabila tidak mengedepankan prokes bisa membuat cluster baru dan ini harus menjadi atensi buat kita bersama,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa para camat harus sudah melakukan sosialisasi hal- hal yang berkaitan dengan prokes ini untuk kesiapan Desa yang menyelenggarakan pemilu serentak ini. “Saya minta kepada para camat untuk menyiapkan kepada desa alat- alat prokes seperti APD, masker dll serta alat- alat prokes ini diadakan melalui APBDes,” tuturnya.

Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan harus dipastikan mekanisme pada saat pemilihan nanti agar tidak terjadi kerumunan di TPS tiap-tiap Desa. Dan nantinya untuk pada masa kampanye masing-masing calon perbekel memaparkan visi dan misinya melalui live streaming di sosial-sosial media seperti yang sebelum-sebelumnya. “Untuk Satgas jangan pernah lelah untuk memberikan himbauan terus kepada masyarakat kita yang ada di Badung untuk terus mengedepankan prokes. Protokol ini harus menjadi panglima di pemilihan perbekel serentak di Kabupaten Badung ini,” imbuhnya.

Sementara itu Kadis DPMD Komang Budi Argawa mengatakan tahapan pemilihan Perbekel serentak dimulai dengan tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon perbekel terpilih selanjutnya pengangkatan calon perbekel terpilih dan yang terakhir adalah pelantikan. Untuk Desa Abiansemal terdapat 16 TPS, Desa Bongkasa 17 TPS, Desa Bongkasa Pertiwi 6 TPS, Desa Mengwitani 21 TPS, Desa Tumbak Bayuh 7 TPS, Desa Petang 11 TPS, Desa Dalung 53 TPS, Desa Canggu 14 TPS dan Desa Ungasan 29 TPS. Dengan total TPS sebanyak 174 dan total jumlah pemilih 63.323 pemilih di 9 Desa. Dan nanti tahapan yang harus di persiapan Desa adalah memberitahukan BPD kepada Perbekel tentang akhir masa jabatan 6 buIan sebelum masa jabatan berakhir. Selanjutnya pembentukan Panitia Pemilihan oleh BPD jangka waktu 10 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan.

Dilanjutkan laporan akhir masa jabatan disampaikan kepada Bupati jangka waktu 30 hari setelah pemberitahuan akhir masa jabatan. Serta panitia Pemilihan mengajukan perencanaan biaya kepada Bupati melalui Camat jangka waktu 30 Hari setelah terbentuk panitia pemilihan. Dan yang terakhir Bupati menyetujui biaya pemilihan jangka waktu 30 hari sejak diajukan oleh panitia pemilihan. Biaya Pemilihan sebagaimana dimaksud tadi, berpedoman pada APBD. 

wartawan
ANA
Category

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.