balitribune.co.id | Tabanan - Upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 varian baru, Polsek Pupuan dan TNI Koramil Pupuan melakukan Yustisi Prokes di tempat - tempat pusat aktivitas masyarakat. Pelaksanaan kegiatan langsung dipimpin Kapolsek Pupuan dan Danramil Pupuan, Rabu (26/1/22).
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Suastika menyampaikan bahwa, kegiatan bersama Koramil Pupuan ini sebagai wujud sinergitas TNI - Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang paling utamanya agar bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 varian baru. "Kami dari Polsek Pupuan menugaskan personil unit Patroli, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas, serta dibackup 4 Personil Koramil Pupuan," ucapnya.
Adapun yang menjadi sasaran yustisi adalah pusat aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan yaitu pasar tradisional Pupuan, tempat parkir, pertokoan, perkantoran dan perbankan serta beberapa tempat yang berpotensi terjadi kerumunan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 varian baru, kewaspadaan ini mewujudkan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.