Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelajar Rekam Adegan Mesum, Video Diperjualbelikan dan Viral di Medsos

Bali Tribune / Dua Pelajar Rekam Adegan Mesum

balitribune.co.id | Singaraja - Semakin terbukanya informasi membuat remaja usia dini semakin mudah mengakses beragam informasi yang belum pantas untuk mereka dengar dan lihat. Bahkan tak peduli risiko jika perbuatannya terungkap dan memimbulkan traumatik.

Seperti sebuah peristiwa tragis sekaligus miris terjadi di belahan Barat Buleleng, Bali menimpa seorang gadis berstatus pelajar SMP. Ia menjadi korban kebejatan dengan menyetubuhi secara bergilir oleh dua pria yang juga berstatus pelajar. Sebelumnya ia terlebih dahulu dicekoki miras dari jenis arak hingga membuatnya tak sadarkan diri.

Tak hanya itu, korban juga sempat ditelanjangi dan kemudian dimandikan dalam keadaan teler (tidak sadar). Ironisnya, seluruh adegan itu direkam dan videonya kemudian disebar dengan cara diperjualbelikan. Korban yang mengetahui videonya tersebar, kini dalam kondisi traumatik dan sedang menjalani trapy untuk memulihkan kembali  kondisi kejiwaannya. 

Terungkapnya perbuatan yang dilakukan dua teman sekampung dan satu diantaranya merupakan teman sekolah korban, setelah rekaman video korban tersebar dan disebutkan dijual oleh salah satu pelaku. Tentu saja temuan itu membuat heboh satu kampung hingga polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sejumlah sumber menyebutkan, korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP Sederajat itu awalnya dijemput mengunakan sepeda motor N-Max oleh kedua pelaku. Selanjutnya mereka bertiga menuju ke sebuah penginapan melati berlokasi di sebuah desa di Kecamatan Gerokgak. Namun sebelumnya, korban diajak mampir di sebuah warung untuk membeli arak.

Setiba di penginapan, di salah satu kamar yang dipesan oleh salah satu pelaku, korban dipaksa minum arak oleh dua pelaku R dan D. Hingga acara minum arak berakhir korban selanjutnya tidak sadarkan diri. Korban sempat sadar saat diguyur air saat dimandikan oleh pelaku, setelah itu teler lagi. Korban kembali sadar sesaat setelah tiba di rumahnya.

Dari penelusuran  disebutkan, terungkapnya kasus dugaan persetubuhan dan beredarnya video telanjang milik korban pada bulan Nopember 2021. Saat itu dilihat oleh salah satu teman korban. Beberapa minggu kemudian korban kembali dikirimi video porno dirinya tengah telanjang dimandikan. Namun hanya bisa dilihat sekali oleh temannya.

“Korban menanyakan dari mana dapat videonya, yang  kemudian dijawab dapat beli dari seseorang,” kata salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu terjadi sekitar bulan Oktober 2021. Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng tengah menangani kasus yang pelaku dan korbannya sama-sama masih di bawah umur.

“Unit PPA memang sedang menangani kasus tersebut. Bersabar dulu sedang dilakukan proses penanganan,” kata AKP Sumarjaya, Senin (7/2/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan Unit PPA kepada dua pelaku yang masih berstatus pelajar itu, diantar Kepala Desa/Perbekel di Kecamatan Gerokgak, tempat tinggal kedua pelaku. Pelaku R dan D mengakui perbuatannya, namun karena masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pelajar SMA dan SMP Sederajat itu tidak ditahan.

“Ada dua pelaku masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar di SMA dan SMP teman korban. Keduanya sudah diperiksa di PPA diantar oleh Kepala Desa. Ini sedang dilakukan pendalaman kasus ini dan masih proses pemberkasan,” ujar Sumarjaya.

Berdasarkan informasi menyebutkan, video yang disebar itu direkam oleh R dan D memandikan korban dalam kondisi telanjang di kamar mandi hotel. Bahkan kedua pelaku kemudian menjual video tersebut sehingga viral. Selain itu juga terungkap ulah yang dilakukan R, pelajar SMA Sederajat yang pernah mengajak korban ke penginapan dan memaksa melakukan aksi persetubuhan.

Meski telah mendapat penanganan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, kondisi korban saat ini masih trauma. Bahkan korban merasa sangat ketakutan akan dikeluarkan dari sekolahnya, selain itu korban juga merasa tidak terima dan mengharapkan pelaku diberikan hukuman.

Sementara itu, Perbekel yang mengantar dua pelaku menjalani pemeriksaan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng, membenarkan dirinya diminta mengantar dan mendampingi pelaku oleh pihak Bapas.

“Saya sempat diminta mengantar mereka (pelaku, red) menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng. Hanya saja Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai mengingat anak-anak yang terlibat dalam urusan itu masih memiliki masa depan yang panjang,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.