Denpasar, Bali Tribune
Sedikitnya dalam kurun lima tahun terakhir, ada empat pilot yang terindikasi menggunakan narkoba saat akan menerbangkan pesawat. Demikian ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso, Kamis (12/01/2017), saat hadir di pengukuhan pecalang jadi relawan narkoba di Denpasar,
Kata Budi, dari tiga kasus yang terjadi, ada empat pilot yang diindikasikan memakai narkoba. Dia menegaskan bahwa hampir semua insiden kecelakaan pesawat, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pilot, ternyata positif menggunakan narkoba. “Untuk saat ini ada empat pilot yang masih dalam penanganan kami karena terindikasi dengan sengaja memakai narkoba. Bisa dikatakan, hampir semua pilot yang terlibat insiden hasil tes urinenya positif,” bebernya,
Kasus pilot mana saja itu? Waseso menyebut, pilot oleng yang menghisap tembakau kimia gorila, kemudian dua pilot Susi Air dan terakhir yang mengejutkan adalah pilot Lion Air yang mendarat di perairan ujung landasan Bandara Ngurah Rai Bali pada 13 April 2013 lalu. Lion Air JT 904 itu berangkat dari Bandara Husein Sastranegara, Bandung, mengalami insiden saat hendak landing di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali hingga badan pesawat terbelah jadi dua.
Dikatakannya, peristiwa itu memang tidak sampai menimbulkan korban jiwa. “Saat itu pilotnya ada indikasi menggunakan narkoba dan sudah diproses. Karenanya kita ambil sikap tegas kepada para pilot yang menggunakan narkoba, karena mengancam keselamatan banyak orang,” bebernya. Untuk diketahui, saat terjadinya insiden itu tercatat 40 orang lebih mengalami luka-luka dan rilis resmi mengatakan, pesawat oleng dihantam angin keras.
Terkait dua pilot Susi Air, ditegaskan kembali oleh jenderal bintng tiga ini bahwa hasil pemeriksaan positif menggunakan narkoba. “Kedua pilot Susi Air ini menggunakan heroin. Masih dalam proses pemeriksaan mendalam. Apalagi dari pemeriksaan diketahui sebelumnya juga pernah melakukan hal yang sama di maskapai lain,” pungkasnya. Dia menegaskan, semua pilot yang positif memakai narkoba dipastikan akan dicabut izin terbangnya seumur hidup.*