Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

Bali Tribune / Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

balitribune.co.id | Denpasar – Manfaatkan kemudahan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat selalu menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dialah Budhi, salah satu peserta JKN-KIS yang telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

Budhi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Pemilik nama lengkap I Gede Budhi Indrawan sehari-harinya merupakan pegawai dari salah satu perusahaan BUMN di Kota Denpasar.

Memiliki JKN-KIS, Budhi rasakan sangat membantu dirinya dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, selain menggunakan Mobile JKN pada ponselnya untuk pindah faskes, Budhi juga memanfaatkan fitur antrian online untuk mengakses antrean online saat berobat ke Klinik tempat ia terdaftar.

“Saya sempat pindah faskes ke klinik yang saya inginkan, mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Mobile JKN, cukup pilih fitur ubah data pada Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Budhi, Senin (21/02).

Ubah FKTP dapat dilakukan secara online melalui Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif.

“Di musim pancaroba seperti saat ini, terkadang tubuh yang fit juga dapat mengalami sakit dan saya pun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada JKN-KIS,” ujar Budhi.

Saat ke klinik menggunakan JKN-KIS, pria 41 tahun ini mengaku tidak menemui kendala, bahkan ia sangat puas karena cara mengaksesnya mudah dan saat berobat ia tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara peserta JKN-KIS dengan peserta umum.

Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Budhi juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam program JKN-KIS. Budhi berharap kedepannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

Tidak lupa, Budhi juga mengatakan jika aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung.

wartawan
DH/EK
Category

Ride to Telomoyo Bikers dan Srikandi R25 Bali Jelajah Negeri di Atas Awan

balitribune.co.id | Denpasar - Rindu akan petualangan panjang dan kebersamaan di atas aspal, Komunitas Motor Yamaha R25 Club Bali mengadakan touring jauh menuju Gunung Telomoyo. Tempat wisata alam terkenal dengan pemandangan bak negeri di atas awan berlokasi wilayah perbatasan antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.