Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ambil Tas Berisi Uang Rp 20 Juta, Pencuri Terekam CCTV

Bali Tribune / TEREKAM - Tangkapan layar aksi pencurian di Pasar Anyar Singaraja yang terekam CCTV, Sabtu (19/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Pencuri satu ini benar-benar nekad.Dia melakukan aksinya saat korban sedang beristirahat sambil membawa tas plastik berisi uang sebesar Rp 20 juta.Pelaku berhasil kabur usai merebut tas korban kendati korban berteriak mengejutkan penghuni pasar lainnya.

Peristiwa menggegerkan penghuni Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Bali, Singaraja itu terekam CCTV terjadi Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Peristiwa itu berawal saat korban Cening Srimpen(67)  warga Banjar Dinas Ancak, Desa Bungkulan Kecamatan Sawan tertidur didalam toko Sembako tempatnya berjualan di Pasar Anyar. Tiba-tiba datang pelaku  masuk kedalam area toko dalam kondisi pagar terbuka dengan sangat mudah saat korban sedang tertidur. Pelaku kemudian mengambil tas warna biru didekat korban.

Aksi pencurian tersebut sempat dipergoki oleh korban yang langsung terbangun dan meneriaki pelaku. Pelaku tak dikenal yang memakai jaket putih dan celana abu-abu itu, sempat dikejar bersama pedagang lainnya namun berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan aksi pencurian di Pasar Anyar tersebut. Menurutnya, kasus tersebut maih dalampenyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng. “Korban sudah melapor dan akibat kejdain itu korban kehilangan uang yang berada dalam tas palstik warna biru sebanyak Rp 20 juta,1 buah ponsel Nokia, dan 1 buah buku tabungan. Pelaku masih kami selidiki karena korban baru melapor,” jelas AKP Sumarjaya, Minggu (20/3).

Modus operandi pelaku menurut AKP Sumarjaya melakukan aksinya saat korban tengah tertidur di tempat berjualan. ”Pelaku beraksi saat korban tertidur dan sempat berteriak sambil mengejar pelaku bersama warga di pasar. Namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” tandasnya.

Atas peristiwa itu, korban lantas melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

wartawan
CHA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.