Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Forum Budaya Dunia Heritages Hibahkan 1.000 LPJU TS

Bali Tribune / TANDATANGAN - Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3).
balitribune.co.id | SingarajaForum Budaya Dunia Heritages (FBDH) melalui Lembaga Pengelola Proyek (LPP) FBDH menghibahkan sebanyak 1.000 unit Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJU TS) kepada Pemkab Buleleng.
Selaku penerima hibah, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor LPP FBDH, Jakarta Barat, Kamis (24/3). Usai penandatanganan, Sutjidra mengatakan pengajuan proposal hingga diterimanya hibah ini merupakan sebuah upaya Pemkab Buleleng untuk memenuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 tahun 2017. Perpres tersebut mengatur tentang Penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi bagi masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik. Khususnya pemenuhan di wilayah Kabupaten Buleleng.
 
Menurut Sutjidra, Pemberian hibah ini berdasarkan proposal yang telah diajukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng  yang menangani Penerangan Jalan Umum (PJU). Pengajuan hibah mengacu pada Perpres 47 tahun 2017. Pada perpres tersebut dinyatakan bahwa listrik ataupun penerangan diharapkan menggunakan tenaga surya. Dengan program dari FBDH yaitu Indonesia Terang yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, proposal diajukan sebanyak 1000 unit.
 
“Dan kebetulan ada lembaga yang memiliki program yang sama yaitu FBDH melalui LPP FBDH. Dalam NPHD ini kita diberikan 1000 unit. Sehingga saya sangat berterima kasih dengan lembaga ini,” kata Sutjdira.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra,mengataka, jumlah LPJU TS yaitu 1.000 unit dan koordinat pemasangan pada proposal yang diajukan berdasarkan hasil dari survei awal dan kajian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).Dari draf proposal terlebih dahulu disampaikan ke Bupati Buleleng dan disetuju pada tanggal 16 Maret 2021.
 
“Dan hari ini ditandai dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Buleleng yang diwakili oleh pak Wakil Bupati. Program akan berlanjut sampai tahun 2025. Pemasangan akan dilakukan segera setelah administrasi selesai,” kata Gunawan AP.
 
Tekait bantuan hibah tersebut, Sekretaris Jenderal LPP FBDH H. Saiful Anwar HS mengatakan, ia mengalokasikan sebanyak 5000 unit LPJU TS untuk Buleleng. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan pada tahun 2025 sudah harus selesai.
Namuni demikian, katanya, penuntasan program itu akan sangat bergantung pada pengajuan administrasi maupun kecepatan penyelesaian administrasi. Kalau tahun 2022 ini proses administrasinya sudah selesai, maka tahapan-tahapan mulai dari survei bersama rekanan dan pemerintah daerah hingga pemasangan segera dilakukan. Namun kalau administrasinya memakan waktu yang cukup panjang, sampai akhir tahun 2022 ini baru selesai, tahun 2023 baru dilaksanakan.
 
“Ada yang perlu dilengkapi lagi hingga 5000 unit tersebut. Saat ini baru 1.000 berdasarkan NPHD yang ditandatangani dan juga proposal yang diajukan,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.