Terkait LKPJ Bupati Badung Tahun 202, Komisi I Keluarkan Lima Rekomendasi | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 5 April 2022 21:17
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune / RAPAT KOMISI - Rapat Komisi I DPRD Badung yang dipimpin Ketua Komisi Made Ponda Wirawan bersama sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli, Selasa (5/4) membahas LKPJ Bupati Badung tahun 2021.

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung akan memberikan lima rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021. Hal tersebut terungkap saat rapat Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi, Made Ponda Wirawan bersama sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli, Selasa (5/4).

Ponda Wirawan mengungkapkan, ada beberapa poin rekomendasi dari Komisi I untuk LKPJ 2021. Pertama, selama ini ada perbedaan data penduduk antara Disdukcapil dengan KPU. Data kependudukan perlu diharmonisasi antara Disdukcapil, Kesbangpol dan KPU menjelang Pemilu 2024.

"Nanti kita akan duduk bersama untuk mensinkronkan itu agar tidak berbeda-beda. Jika memang tidak ada orangnya hanya ada KTP jika perlu dicoret kami akan ajukan ke Kemendagri. Nanti kita kumpulkan Dukcapil, Kesbangpol, dan KPU untuk menyamakan persepsi," ujarnya. 

Rekomendasi kedua, kata Ponda, pihaknya meminta Dinas Pemdes untuk memberi pengawasan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada bulan Mei mendatang agar tidak terjadi permasalahan di masyarakat. "Bagaimana kita membuat kenyamanan kepada masyarakat kita di Badung," terangnya. 

Rekomendasi ketiga, perlu adanya sinkronisasi antara DPMPTSP dengan PUPR selaku pelaksana teknis dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan DLHK yang mengeluarkan izin Amdal, UPL, UKL ataupun SPPL.

"Komisi I sebagai leading sektor harus mempunyai kebijakan politis bagaimana mendorong ini menjadikan satu bahasa terhadap pelaksanaan investasi di Badung," ujarnya. 

Rekomendasi keempat, mendorong Satpol PP bekerja lebih maksimal dalam penegakan Perda agar tidak terjadi masalah hukum terhadap bangunan-bangunan di Badung. Ponda juga meminta Satpol PP memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait air bawah tanah (ABT) yang sekarang sudah menjadi ranah Provinsi.

"Daerah harus memberikan sosialisasi agar masyarakat paham inilah regulasi yang diterapkan sekarang. Supaya nanti tidak rancu," katanya.

Rekomendasi terakhir (kelima), kata Politisi asal Desa Mambal, Abiansemal tersebut, mendorong perekrutan tenaga PPPK sebab akan ada banyak pegawai yang pensiun. "Otomatis kebutuhan tenaga di Kabupaten Badung bertambah. Kami mendorong perekrutan sesuai dengan keuangan daerah," kata Ponda. 

Sementara, AAN Ketut Agus Nadi Putra menyebut, masalah perizinan PBG di Badung selama ini sangat rancu. Pihaknya mengira, pengurusan izin online lebih mudah tetapi kenyataannya, setelah eksekusi ternyata berbeda. Justru semakin ribet dan memakan waktu lebih lama.

"Jika seperti ini jadi membingungkan orang yang akan berinvestasi ke sini. Izinnya tidak tahu kapan selesai, tata ruang jelas, mereka sudah mulai kerja tapi besoknya dicari Satpol PP ini yang rancu. Tolong ini perlu dibuatkan regulasi atau kesepakatan yang jelas jika tidak melanggar jangan ditindak. Biar tidak dalam situasi sulit orang dipersulit lagi," tegasnya. 

Wayan Sugita Putra menambahkan, terkait kependudukan pihaknya meminta memaksimalkan tenaga sensus untuk mengecek penduduk di Badung.  

"Apakah bisa memposting anggaran untuk itu (tenaga sensus, red) sehingga kita tahu orangnya ada alamatnya ada  karena sering terjadi alamatnya ada orangnya gak ada. Karena akan mempengaruhi suara Pilkada nanti," imbuhnya.