Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Kasus 38 Kg Narkoba Pemilik Tempat Hiburan Malam di Kuta

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti hasil tangkapan polda Bali berupa 38 kg narkoba
 
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi terus melakukan pengembangan terkait pengungkapan 38 Kg narkoba termasuk asal usul barang bukti dengan jumlah sangat fantastis tersebut. Sebab, diduga kuat barang bukti itu adalah sisa penjualan dari tersangka berinisial AAP.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Senin (11/4) mengatakan, barang bukti sebanyak itu berasal dari luar Bali yang dipesan oleh AAP. Tersangka AAP sendiri adalah pemilik salah satu tempat hiburan malam ternama di kawasan Jalan Dyana Pura Seminyak Kuta. Dan sangat diyakini bahwa barang bukti yang diri dari sabu 35.182, 66 gram netto, kokain 32, 00 gram netto, ganja 2.669, 40 gram netto, serbuk dalam kapsul 796 butir, serbuk merah muda 49, 14 gram netto, serbuk orange 1.280, 6 gram netto, vetamin 0,50 gram netto, 500 tablet prohepel 80 gram netto, 500 tablet valdimex 70 gram netto dan 500 tablet afrasolam 55 gram netto itu adalah sisa dari penjualan.
 
"Informasi awal, total barang yang masuk adalah lima puluh kilo. Tapi saat ditangkap, ada tiga puluh lima kilo. Ya, kemungkinan besar sebagian sudah terjual dan ini sisanya. Apalagi, tersangka AAP sendiri adalah bos tempat hiburan malam," ungkap seorang sumber.
 
Dikatakan sumber yang meminta namanya dirahasiakan ini, bahwa AAP adalah pemain lama dan diduga dibekingi oleh orang besar. Kabarnya, tiga pekan sebelum diringkus oleh anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di Villa Jepun Jalan Dewi Saraswati Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (8/4) pukul 19.00 Wita, AAP sempat bertemu dengan seorang bos yang diduga membekingi oknum anggota Ormas ternama di Bali ini.
 
"Informasi yang beredar di Polda sekarang seperti itu (dibekingin - red). AAP sempat dipanggil untuk bertemu dengan aktor kuat itu. Dan kuat dugaan bisa jadi karena barang bukti sebanyak ini sampai bisa masuk Bali. Sekarang bukan hanya penyidik yang mendalami informasi ini, tetapi juga Propam ikut mendalami kebenaran informasi tersebut," tuturnya.
 
Terkait informasi ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi yang dikonfirmasi Bali Tribune, rekor baru tangkapan kasus narkoba Polda Bali ini akan dibeberkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Narkoba) Polda Bali, Kombes Pol Mohammad Khozin kepada awak media di Mapolda Bali, Selasa (12/4) pukul 10.00 Wita. "Besok akan direlease Dir Narkoba," katanya. ray
wartawan
RAY
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.