Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Begal, Tabrak Motor dan Rampas Korban

Bali Tribune / TKP - Aparat kepolisian datangi TKP usai korban melapor mengaku dibegal.
balitribune.co.id | SingarajaBelum terungkap pelaku jambret beberapa waktu lalu diwilayah hukum Polsek Seririt, aksi lebih sadis berupa pembegalan terjadi. Korbanya perempuan paruh baya dibegal setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dan kemudian perhiasan kalung yang dipakai korban ditarik paksa begal.
 
Peristiwa itu terjadi di jalan masuk lingkungan Perumahan BTN Grya Intarana Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Jumat (29/4) sekitar pukul 12.00 siang.
 
Korban bernama Putu Muliasih (57) pada saat itu mengendarai sepeda motor sendirian dari BTN menuju ke  depan jalan masuk BTN. Namun secara tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy putih (plat tidak diketahui) menabrak korban. Korban yang kaget kemudian oleng dan pada saat bersamaan pelaku menarik paksa kalung yang dipakai korban. Usai melakukan aksinya, pelaku dengan cepat melarikan diri kearah timur dari TKP.
 
Dikonfirmasi kasus begal tersebut, Kepala Desa Umeanayar Putu Edy Mulyana membenarkan. Namun ia mengaku belum tahu persis kejadiannya. Berdasar laporan salah satu staf desa dibenarkan ada peristiwa pembegalan tersebut.
 
"Datanya sedang saya kumpulkan, tapi yang bersangkutan telah melapor ke Polsek Seririt," kata Edy Mulyana.
 
Sementara Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, korban Putu Muliasih telah melaporkan kasus itu ke polisi. Berdasar laporan korban, ciri-ciri pelaku saat melakukan aksinya mengenakan switer warna merah, celana kain pendek hitam, helm tidak jelas tanpa kaca, masker dibawah hidung, sandal jepit warna hitam, perawakan agak tinggi.
 
"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp. 3,5 juta. Sementara kasus itu ditangani Polsek Seririt," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.