balitribune.co.id | Negara - Rabies di Kabupaten Jembrana kembali makan korban. Seorang balita berinisial NKRC (2), meninggal dunia Selasa (17/5), lantaran digigit anjing tetangganya pada Kamis (5/4).
Korban tinggal satu banjar dengan pemilik anjing yang berinisial SPT (76) di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara.
Keterangan yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan bahwa anjing milik warga tersebut menyerang si balita secara membabi buta. Disebutkan bahwa tanpa disadari sebelumnya, sekitar pukul 10.00 Wita tiba-tiba anjing peliharaan yang dilepasliarkan tersebut datang dan menggigit korban. Akibatnya korban mengalami luka gigitan pada lengan kiri.
Korban saat itu sudah sempat dilarikan ke Puskesmas I Negara di Banyubiru untuk mendapatkan tindakan medis dan dilakukan observasi.
Berselang lima hari, yakni pada Minggu (10/4) anjing tersebut diketahui menghilang. Kendati dilaporkan ke Puskesmas I Negara, namun saat itu masih dilakukan observasi. Keluhan kesehatan mulai terjadi setelah lebih dari sebulan.
Namun, Kamis (12/5) korban mengalami keluhan panas, gelisah, muntah setiap diberi minum, hiperaktif serta panik dan menangis ketika ketemu orang banyak. Sehari berikutnya korban diajak kembali ke Puskesmas I Negara dan baru saat itulah korban diberikan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Akan tetapi keluhan semakin memburuk. Korban tidak bisa tidur selama dua malam sehingga korban dilarikan ke IGD RSU Negara pada Sabtu (14/5). Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa malam, bahwa selain si balita, anjing yang sama juga sempat menggigit orang tuanya. Kasus rabies ini pun kini menjadi perhatian serius instansi terkait di Jembrana.
Kapolsek Negara, I Gusti Made Sudarma Putra menyatakan pihaknya Selasa kemarin telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait di wilayahnya,
"kami sekitar pukul 11.30 Wita bersama Kepala Puskesmas 1 Negara drg. I Made Ardana melaksanakan giat untuk penanganan Virus Ribies yang akhir-akhir ini marak di Kecamatan Negara," ujarnya.
Sementara itu penyebaran rabies juga menjadi atensi kalangan legislatif di Jembrana. Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana Selasa kemarin menggelar rapat kerja gabungan. Rapat dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana ini membahas terkait dengan pembahasan penanganan rabies dan ketersediaan Vaksin VAR.
Berbagai pertanyaan pun muncul dari Dewan terkait juknis penanganan rabies, seperti penanganan awal ketika digigit dan teknis pemberian VAR. Dewan menegaskan Pentingnya sosialisasi betapa berbahayanya rabies ini, tidak hentinya saya sampaikan edukasi dan pelatihan ini penting sekali. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana, I Kutut Suastika mengatakan penegakan Perda Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies.
"Kami sekaligus menekankan bagaimana penanganan Rabies ini bisa ditangani oleh OPD terkait. Saya terinspirasi juga seperti di Pejeng Gianyar, dengan melibatkan desa pakraman adat mengatur perkembangan hewan pemeliharaan," paparnya.