Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Dewan dengan Disdikpora terkait Upah Guru Kontrak yang Tertunda

Bali Tribune/ RAKER - Komisi III DPRD Klungkung dengan Disdikpora Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Gonjang-ganjing ngadatnya masalah gaji para guru dan staf tata usaha berstatus tenaga kontrak yang ngadat selama 6 bulan menjadi atensi Dewan Klungkung. Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6/2022).

Dewan merasa prihatin molornya gaji para guru dan staf tata usaha berstatus tenaga kontrak yang harus rela menunggu gajinya dirapel selama 6 bulan kedepan. Dalam rapat kerja khusus DPRD Klungkung ini  yang dipimpin Ketua AA Gde Anom tersebut, serta dari pemerintah hadir langsung Sekda I Gede Putu Winastra, Kadisdikpora I Ketut Sujana bersama Kabid yang membidangi ketenagaan Disdikpora Klungkung, dan hadir pula  Kepala BKDPSDM, I Komang Susana.

Raker yang sedikit panas, anggota dewan ini menuding masalah ini terjadi karena tidak cermatnya Disdikpora dalam perencanaan penganggaran. Serta sangat menyesalkan beberapa pernyataan pejabat Disdilpora, yang disebutnya tidak memberikan empati ke tenaga kontra guru atau staff TU yang gajinya tertunda selama 6 bulan.

"Ini seharusnya tidak terjadi. Asumsi kami lolos P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja), dan DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat. Tapi nyatanya ada yang tidak lolos. Lalu dikatakan seleksi P3K ini ada pelamar dari luar daerah, tapi kenapa pos anggaran (biaya upah tenaga kontrak guru) semuanya dipindah ke pos gaji P3K. Semestinya anggaran yang dipindahkan sesuai jumlah formasi," ungkap AA Gde Anom.

Hal ini pula menjadi pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnyana. Menurutnya, jumlah formasi P3K yang turun dari pusat lebih kecil dari pelamar. Sehingga ia mengasumsikan pasti ada yang tidak lolos, namun kenapa pos anggaran semua tenaga kontrak guru dipindah ke pos gaji P3K. "Dari kuota 484, tapi yang melamar 753 orang. Dari kuota saja sudaj dipastikan ada yang tidak lolos, kenapa diasumsikan lolos P3K 100 persen? kedepan ini tidak boleh terjadi lagi, harus lebih cermat dalan menyusun anggaran," tegasnya.

Anggota dewan Anak Agung Sayang Suparta malah meminta eksekutif agar lebih memiliki empati terhadap tenaga kontrak guru dan staff TU yang gaji mereka tertunda 6 bulan. Hal itu disampaikannya, karena dia banyak menerima informasi ada pernyataan dari eksekutif yang terkesan tidak berempati pada tenaga kontrak. "Saya sangat sayangkan pernyataan yang tidak empati dari pejabat di Disdik. Padahal ini menurut saya Dinas Pendidikan sudah missleading," geber AA Sayang Suparta.

Namun Anggota Komisi III I Wayan Buda Parwata dengan bijak dan kalem  menyarankan agar eksekutif bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung dan BPK RI terkait masalah ini. "Siapa tahu ada solusi dari dari Kejaksaan atau BPK. Kalau bisa agar sebelum Kuningan upah mereka (tenaga kontrak guru) bisa dibayar," ujarnya.

Ketut Suksma Sucita yang juga menjabat Dewan Pendidikan Klungkung meminta solusi terbaik dari pemkab. Mungkin melalui pergeseran anggaran.  "Saya hanya bisa berikan solusinya hanya menunggu anggaran perubahan, tapi saya minta proses ini dipercepat," tegas Sukma.

Kepala Disdikpora Klungkung I Ketut Sujana dengan sabar dan berbesar hati bahwa pihaknya sudah melakukan langkah agar para tenaga kontrak yang tidak lolos P3K bersabar gajinya akan dirapel karena salah penganggaran. Sujana menyampaikan, pihaknya sudah mensosialisasikan proses rekrutmen P3K. Rekrutmen sebenarnya ada 3 fase, namun baru berjalan 2 fase. Pihaknya sebelumnya berasumsi semua guru kontrak lolos P3K, akan ada pergeseran pos anggaran ,namun faktanya bicara lain ini diakuinya sedikit mis. "Asumsi kami (semua tenaga kontrak bisa lolos P3K) dipatahkan oleh info mendadak. Fase 3, rekrutmen P3K bisa diikuti oleh umum yang memiliki serdik. Kami bersurat ke bupati, lalu distop untuk diberikan kesempatan para guru kontrak untuk belajar. Khawatirnya jika ini lanjut, tenaga kontrak ini banyak yang tersingkir," jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika pihaknya sangat berempati dengan apa yang dialami guru kontrak di Klungkung saat ini. Ia juga bisa merasakan apa yang menjadi beban dari para guru tenaga kontrak. Walaupu gajinya mundur karena akan dirapel, dua mengakui sudah koordinasi ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kepersertaannya tetap aktif untuk para tenaga kontrak yang belum terima gaji ini.

wartawan
SUG
Category

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.