Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penurunan Penjor, Warga Taro Kelod Grudug Mapolres

Bali Tribune / SOLIDARITAS - Ratusan warga Taro Kelod di depan Mapolres Gianyar,

balitribune.co.id | GianyarAtas laporan pencabutan penjor, prajuru adat Taro dipanggil untuk memberikan klarifikasi, Kamis (16/6). Sebagai wujud solidaritas ratusan  warga pun ikut mendatangi Mapolres Gianyar.

Dengan berpakaian adat, ratusan warga Taro Kelod datang sekitar pukul 09.00 wita. Mereka memenuhi jalan di depan mapolres Gianyar. Arus lalulitas pun dialihkan. Warga diterima oleh Kabag Ops Kompol Wayan Latra. Menyampaikan yang dibolehkan masuk ke dalam Polres hanya yang mendapatkan surat panggilan, krama pun diarahkan duduk di trotoar luar polres.

Salah satu  warga Taro kelod yang mencolok berpakian  poleng,  I Kadek Uka, mengatakan, kedatangan warga ini spontan dilakukan untuk mengawal prajuru setelah adanya informasi prajuru dipanggil Polres Gianyar. Terkait siapa saja yang mendapatkan surat panggilan, kata Uka, mulai dari Bendesa, kelian adat, ketua pecalang dan wakil-wakil adat. Namun kata dia, pemanggilan klarifikasi oleh Polres Gianyar dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Saat ini yang dipanggil adalah bendesa dan wakil-wakilnya. Sebelumnya kelian adat dan wakilnya," ujar mantan kelian adat yang kini menjabat Subak Abian.

Mengenai pencabutan penjor Mangku Warka, Dek Uka mengungkapkan hal tersebut tidak dilakukan semena-mena. Tapi telah dilakukan melalui paruman, dengan alasan Mangku Warka bukan lagi krama Desa Adat Taro Kelod, sehingga secara otomatis tanah tempat Mangku Warka mendirikan penjor bukan miliknya lagi.

"Yang bersangkutan bukan lagi krama Taro Kelod. Maka disepakati tidak punya hak dan kewajiban tinggal di sana. Namun karena dia tetap kekeh di sana. Maka prajuru mengambil tindakan tegas. Kalau tak tegas, maka Warka seolah meremehkan aturan adat kami. Selama ini sudah ada upaya negosiasi jalan damai, tapi tak ada titik temu," terangnya.

Uka juga meluruskan informasi liar di media sosial yang menyebut penjor tersebut dirusak. Uka menegaskan bahwa tidak ada pengerusakan. Penjor hanya diturunkan dan ditaruh. "Dengan liarnya informasi di medsos, seolah desa adat kami tak memiliki hati nurani. Kami sangat taat dengan adat Hindu. Kami sangat memiliki pertimbangan terkait hal itu. Menurut yang ada di lapangan saat penurunan penjor itu, penjor itu dicabut, tidak dirusak. Tidak ada yang merobek-robek. Hanya diturunkan," terangnya.  

Sementara Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP Endrawan mengatakan, pemanggilan sifatnya untuk mengklarifikasi. Karena itu, pihaknya pun meminta agar krama yang datang untuk tenang. Pihaknya pun bersyukur bahwa ratusan krama yang datang tetap menjaga ketertiban umum.

"Pemanggilan ini untuk mengkarifikasi, agar tahu bagaimana yang sebenarnya, supaya jelas," terangnya. 

wartawan
ATA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.