KPK Gandeng Humas Kampanyekan Anti Korupsi | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 8 July 2022 04:57
RED - Bali Tribune
Bali Tribune/ Wawan Wardiana

balitribune.co.id | Badung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mengampanyekan gerakan anti korupsi di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan dengan menggandeng Humas pemda se-Bali menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait apa itu korupsi, dampak dari tindakan korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat Workshop Kolaborasi Kampanye Anti Korupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Bali, di Kuta, mengatakan, dalam upaya memberantas korupsi, KPK melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami apa itu korupsi, mewaspadai tindakan korupsi, serta memahami dampak dari tindakan korupsi.

"Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa. KPK tidak bisa bekerja sendiri, KPK tidak bisa melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan sendiri. Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi," katanya.

Wawan Wardiana menambahkan, peran humas khususnya humas pemerintah daerah sangat penting dalam upaya mengampanyekan dan mensosialisasikan upaya pemberantasan korupsi.

Publikasi terkait pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan korupsi harus terus digenjot dan kampanyekan sehingga masyarakat menjadi sadar apa itu korupsi serta dampaknya sehingga ke depannya masyarakat memahami  nilai-nilai antikorupsi dan nantinya menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat.

"Ada sesuatu yang konkrit yang harus kita lakukan bersama sehingga tidak hanya KPK yang berbicara masalah pencegahan korupsi, tetapi semua pihak. Dengan demikian tindakan korupsi dapat kita cegah, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan nantinya akan tumbuh budaya  antikorupsi di tengah masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana yang turut menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa humas memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi.

Hal ini dapat dilakukan dengan komunikasi langsung di tengah  masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah termasuk kebijakan dan komitmen pemberantasan korupsi, membentuk kesadaran masyarakat dan pemerintah akan bahaya korupsi dan bagaimana korupsi harus dijadikan musuh bersama.

Gede Pramana dalam paparannya bertajuk 'Peran Humas Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi' juga menambahkan berbagai langkah strategis telah dilakukan humas pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindakan korupsi yang salah  satunya dengan dukungan peliputan serta publikasi kegiatan pimpinan dan OPD terkait seperti Inspektorat dan Biro Organisasi terkait upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi serta pembuatan konten kreatif seperti desain grafis dan iklan layanan masyarakat yang  dilakukan dalam upaya mensosialisasikan anti korupsi di tengah masyarakat.