Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Renaissance Bali Uluwatu, Kamis (21/7).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat terkait keberadaan pengungsi khususnya yang berada di Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Kamis (21/7)  di Renaissance Bali Uluwatu.

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Provinsi Bali, Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head dan National Programme Officer IOM Indonesia, stakeholder terkait yang menangani Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Bali yang terdiri dari TNI, POLRI, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Bali dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta perwakilan pemuka masyarakat di Wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sekaligus Ketua
Pelaksana Kegiatan Babay Baenullah dalam Laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk lebih memahami tentang Penanganan Pengungsi sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa pengungsi saat ini menjadi isu yang populer dan cukup hangat diperbincangkan dalam dunia global.

“Makna Pengungsi dari perspektif orang Indonesia kadang tidak seragam, pengungsi sering dikaitkan dengan orang asing yang mengalami kesusahan dan harus dilindungi,” Anggiat menegaskan.

“Secara internasional orang asing yang mengalami kesusahan itu bukan dikatakan sebagai pengungsi. Pengungsi yang dimaksud dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 adalah Orang yang berusaha lepas dari Kewarganegaraan asalnya,” Anggiat menambahkan.

Dijelaskan bahwa dengan diterbitkannya Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ini tentunya dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan stakeholder terkait keberadaan pengungsi dan cara penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam memberikan informasi dan peningkatkan pemahaman terkait penanganan pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, serta Pemaparan Materi Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head Yance Tamaela dan National Programme Officer IOM Indonesia Akmal Haris yang dimoderatori oleh Plt. Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Adhy Tri Nugroho.

wartawan
M1
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.