Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan Potensi Garam Lokal di Jembrana, Disperindag Bali Gelar Bimtek Pengolahan Garam

Bali Tribune/ Ilustrasi pengolahan garam lokal Bali

balitribune.co.id | Jembrana - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana. penyelenggaraan bimtek ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati, disela pembukaan Bimtek, Senin (25/07). Produk Garam Tradisional Lokal Bali merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali dan pengetahuan warisan leluhur sebagai budaya kreatif krama pesisir Bali yang wajib dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri krama Bali.

Ia berharap dengan Bimtek ini industri andalan Daerah Bali tetap dapat terus ditingkatkan mutunya. Disamping itu, sumber daya alam yang ada dan bakal pengetahuan yang didapat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mengembangkan Industri Garam Rakyat.

“Saya harapkan para peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya sehingga ilmu yang didapat nantinya dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan industri garam rakyat di tempat dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi nasional,”ucapnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata berharap bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani garam di Desa Gumbrih. “Bagaimana supaya bisa dengan lebih sedikit usaha memberikan hasil yang lebih banyak. Silakan gali sebanyak-banyaknya dari instruktur atau narasumber,” kata Adinata.

Menurutnya peluang untuk pemasaran garam di Kabupaten Jembrana masih besar karena sebagian besar dipasok dari luar Jembrana. “Paling tidak dari segi ongkos transportasi sudah menang,”tambahnya.

Bimtek Pengolahan Garam Konsumsi di Desa Gumbrih Kabupaten Jembrana dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada tanggal 25 s/d 29 Juli 2022 dengan melibatkan narasumber dan instruktur yang bertujuan meningkatkan kemampuan pengolahan garam lokal.

wartawan
JRO
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.