balitribune.co.id | Mangupura - Penataan Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) batal dapat pendanaan dari pusat melalui bantuan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Pasalnya, hingga ketuk palu pembahasan APBD perubahan 2022 dilakukan, Senin (29/8), pemerintah pusat tidak memberi kepastian dana PEN mengucur ke Badung.
Namun, karena proyek penataan Samigita sudah berjalan, Pemkab Badung terpaksa dalam perjalanan ‘banting setir’ merogoh kocek sendiri dengan mengambil dana APBD untuk membiayai mega proyek tersebut. Pengalihan pembiayaan mega proyek dari dana PEN ke APBD tentu saja membuat berat keuangan Pemkab Badung. Terlebih, penataan Pantai Samigita diperkirakan menelan dana lebih dari Rp 253 miliar.
Untuk membiayai penataan ini, Pemkab Badung mengaku harus mengkatrol tinggi-tinggi pendapatan daerah hingga mencapai Rp 600 miliar.
Ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (29/8), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta secara tegas menyatakan bahwa penataan Pantai Samigita tetap jalan. “Saya prinsipnya Kabupaten Badung tetap jalan. Itu Sudah jalan 25 persen,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini membenarkan bahwa penataan Samigita awalnya memang direncanakan menggunakan dana PEN. Namun, karena ada persoalan sehingga dialihkan pembiayaannya ke APBD.
“Rencana awal kita menggunakan dana PEN lho. Oleh karena ada persoalan kami siap tidak jadi. Artinya Giri Prasta sudah siap menganggarkan di APBD melalui APBD Kabupaten Badung,” kata Giri Prasta.
Untuk membiayai penataan ini pihaknya menggenjot penambahan pendapatan daerah. “Nah, inilah gerakan kita untuk meningkatkan sumber pendapatan Kabupaten Badung. Cara kerja kita dengan baik kita arahkan semua pegawai, PNS terutama yang bekerja untuk itu agar bekerja keras, bekerja cerdas dan tuntas. Ini untuk keselamatan kita bersama, untuk program yang kita laksanakan sehingga tunjangan bisa kita berikan,” terangnya
Disinggung soal kendala dana PEN batal membiayai mega proyek itu, Giri Prasta enggan berkomentar banyak Namun, yang pasti ia menyebut segala urusan teknis dan administrasi sudah diikuti oleh Badung. Hanya saja, bantuan PEN tetap tidak ada kejelasan.
“Kalau soal kendala, saya kira tidak ada kendala. Kita bicara masalah langkah itu, kami sudah memiliki opsi (mengganti dana PEN dengan APBD, red),” ucapnya.
Sementara itu Sekda Badung Wayan Adi Arnawa juga menjelaskan bahwa dalam struktur APBD pada KUA/PPAS belanja modal tetap. Namun, sumber pendapatan yang awalnya salah satunya dari dana PEN untuk penataan Samigita ini berubah menjadi bersumber dari APBD.
Kenapa berubah? Menurut Adi Arnawa Kabupaten Badung sebenarnya sudah memenuhi tahapan-tahapan secara administrasi terkait PEN ini. Terbukti adalah kewajiban Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan dana provisi sebesar 400 juta kepada PT SMI selaku lembaga yang mempunyai finansial terkait pembiayaan penataan Samigita. Hanya saja dari beberapa persyaratan salah satu persyaratannya adalah mendapat rekomendasi pertimbangan dari Departemen Dalam Negeri. Dan sampai batas waktu yang ditentukan ternyata rekomendasi itu tidak kunjung datang. Sehingga pihaknya atas perintah Bupati Badung penataan Samigita tidak menunggu dari dana PEN lagi.
“Pembahasan dan tahapan-tahapan kan sudah lewat. Hari ini sudah keputusan (penetapan APBD Perubahan 2022). Kalau hari ini belum ada keputusan sumber biaya kan bahaya. Jangan sampai ada di 2022 ini muncul kegiatan siluman,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya selaku Ketua Tim Anggaran diperintahkan oleh Bupati Badung untuk mengubah struktur APBD.
"Yang mana tadinya ada biaya penerimaan sebesar Rp 253 miliar (dari dana PEN) diubah sekarang pembiayaan menjadi nol, ditambahkan dari pendapatan yang baru. Penataan itu tadinya bersumber dari pusat (dana PEN) sekarang diambilkan dari PAD. Jadi, PAD kita ditambahkan,” kata Adi Arnawa.
Proyek penataan pantai Samigita, imbuh mantan Kadispenda Badung ini, saat ini bahkan sudah terealisasi sebesar 25 persen. Sesuai kontrak akhir Desember 2022 mega proyek itu sudah harus tuntas.
“Di lapangan realisasi saat ini sudah 25 persen. Sesuai kontrak harus tuntas akhir Desember 2022. Makanya Pak Bupati tidak mau (menunggu dana PEN) ini harus jalan, makanya saya ubah sumber pembiayaanya dari PEN ke APBD,” tegasnya, sembari menyebut pihaknya sudah berkali-kali bolak balik Jakarta hanya untuk mengurus bantuan dana PEN ini, namun tak juga kunjung ada kejelasan.
Untuk diketahui, proyek penataan Samigita sudah digeber sejak beberapa bulan lalu. Penataan pantai sepanjang 6 kilometer itu dilakukan untuk menyambut kegiatan G20 yang akan dihelat di Bali. Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PUPR) Ida Bagus Surya Suamba sebelumnya juga membeberkan bahwa penataan akan dilengkapi fasilitas penunjang pariwisata. Selain itu juga dilengkapi Trem di sepanjang Pantai Seminyak, Legian, Kuta (Samigita).
Rute trem ini start di Bandara Ngurah Rai kemudian menyisiri Pantai hingga ke Seminyak dan destinasi lainnya. Dalam pembangunan Trem ini Pemkab Badung bekerjasama dengan PT Industri Kereta Api (INKA). Trem atau kereta api ini terdiri dari tiga gerbong dengan dua lintasan.