Belum Terima TPP Selama 2 Tahun, DPRD Desak Bupati Evaluasi Kinerja Bawahannya | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 13 September 2022 02:07
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / KOMISI I - Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Bangli dengan BKPSDM, PKP dan Bagian Organisasi, bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Komisi I DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Bangli, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, Bagian Organisasi Setda Bangli, Senin (12/9). Rapat tersebut membahas terkait nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Penyuluh Pertanian.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bangli, terungkap kalau semenjak dilantik Maret 2020 lalu, para P3K Penyuluh Pertanian belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Padahal pemberian TPP sudah diamanahkan dalam Undang-undang. Terkait hal tersebut Dewan mendesak agar bupati lakukan evaluasi kinerja bawahannya.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha menegaskan, sejatinya setelah dilantik sebagai P3K harusnya para P3K Penyuluh Pertanian ini sudah mendapatkan haknya yakni gaji dan TPP. Papar politisi PDI-P ini, namun realitanya hampir dua tahun TPP belum diberikan.

“Mereka ikut tes pada 2019 dan 2020 dilantik. Namun menginjak akhir tahun 2022 belum menerima TPP," jelasnya.

Lantas penyebab mereka belum mendapatkan TPP, kata politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini, dari keterangan Dinas PKP dan BKD dalam rapat sebelumnya dijelaskan  jika TPP untuk P3K Penyuluh Pertanian belum dapat diberikan karena terbentur masalah regulasi.

"Saya kira pada APBD Perubahan ini sudah clear dan sudah dapat TPP, ternyata mereka belum terima haknya. Maka saya panggil BKD dan PKP agar tidak ada saling lempar lagi," ungkapnya.

Berdasarkan rapat tersebut terungkap jika persoalan bukan regulasi melainkan jumlah penerima. Yang mana tidak dicantumkan 37 orang P3K Penyuluh Pertanian. "Tadi masih ngotot maka saya bongkar regulasi. Regulasi seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam Peraturan Bupati (Perbup) tidak menyebutkan TPP hanya untuk PNS tapi menyebutkan ASN. Jadi tidak perlu dilakukan penambahan P3K. Karena pada aturan di atas sudah jelas menyebutkan ASN meliputi PNS dan P3K. Dengan begitu cukup menambahkan jumlah P3K.

Disinggung soal TPP akan dirapel, Satria Yudha belum dapat memastikan. Pasalnya, masih akan dilakukan rapat lanjutan. Pihaknya akan rapat dengan tim TPP.

"Katanya ada Tim TPP, kalau sudah banyak tim tentu akan lebih mudah atau lebih cepat kerjanya,” ujar anggota Dewan dua kali periode ini.

Menurutnya, seharusnya ada prinsip berbagi, ketika PNS tertawa, paling tidak P3K bisa tersenyum. P3K Penyuluh Pertanian harus diperjuangkan, terlebih lagi Bangli ini mengandalkan sektor pertanian. Diharapkan masalah saat ini agar tidak terjadi lagi ke depannya, sebab banyak juga P3K di bidang kesehatan maupun pendidikan.

Disamping Satria Yuda mengingatkan jika dirinya sebagai anggota Dewan menjadi pelayanan masyarakat, diharapkan OPD juga memposisikan diri sebagai pelayanan. Sehingga apa yang menjadi visi misi bupati yang sudah baik dan pemikiran yang visioner bisa berjalan sesuai harapan. Melihat realita saat ini ibarat mesin pincang.

"Bangli ingin melompat tapi mesin justru tidak hidup. Atrinya tidak dapat dukungan penuh OPD dalam menjabarkan visi misi bupati,” sindirnya.

Berkaca dari kondisi yang terjadi saat ini, pihanya mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi sehingga ke depan Bangli ini betul-betul menjadi Bangli Era Baru. Bangli yang bisa melompat.

"Harus ada evaluasi, mereka cenderung sudah nyaman," sebut Satria Yuda.