Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Keadilan Restoratif

Bali Tribune/JELASKAN - Kapolres Klungkung jelaskan penerapan restoratif di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung menerima Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian tentang penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai Perpol No.8 Tahun 2021 di Polres Klungkung. Semua pihak yang terkait dengan penerapan restoratif justice digali informasinya dan sebagai Tim diterima Langsung di Ruang Kerja Kapolres Klungkung.
 
Tim Puslitbang Polri dihadiri oleh Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku Ketua Tim, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K. Slaku Ketua tim peneliti, AKBP Widi Setiawan ,S.I.K.,M.I.K, Kompol Asep Darajat,S.H dan Penata TK.I. Verawati,S.E.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H menggambarkan geografi wilayah kabupaten Klungkung,Untuk jumlah penduduk di  kabupaten Klungkung dua ratus empat belas ribu terbagi dari empat kecamatan satu di pulau Bali dan yang satu di luar pulau,untuk kecamatan Nusa penida memiliki tempat pariwisata yang menjadi primadona salah satunya Pantai kelingking, Untuk wilayah Nusa penida terdapat 17 kasus yang dapat diselesaikan secara restorative.
 
Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku Ketua Tim mengucapakan terimakasih banyak kepada Polres Klungkung sudah menyediakan ruang dalam rangka mewujudkan Penerapan keadilan restoratif dalam penangan tindak pidana guna mewujudkan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat, adapun salah satu penyelesaian tindak pidana dengan cara mediasi antara pelaku dengan korban.
 
Tujuan penyelesaian tindak pidana dengan cara restoratif justice  memberikan perhatian lebih kepada korban dan juga mendorong tanggung jawab pelaku, meningkatkan upaya pelibatan masyarakat dan penyelesaian pidana diluar jalur formal sebagai bentuk pemulihan keadilan kepada masyarakat.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa Penelitian Puslitbang Polri di Polres Klungkung ini melibatkan perwakilan internal maupun eksternal. Semua responden dihadirkan. Mereka akan menjawab pertanyaan peneliti dari Puslitbang. Responden diharapkan menjawab sesuai kenyataan, ini untuk perbaikan Polri. Dan yang hadir adalah personel penyidik dari Satreskrim, Penyidik Satresnarkoba,Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, Si Was, Si Propam, Satpol PP dan Masyarakat. Kemudian untuk yang internal kita lakukan wawancara mendalam (indepth interview), sedangkan yang eksternal dilakukan Focus Group Discussion (FGD)," imbuhnya. 
 
Ketua Tim Puslitbang Polri meminta kepada seluruh responden agar benar-benar mengisi sesuai dengan kejadian riil di lapangan, sehingga diharapkan dari hasil pengisian angket tersebut dapat diketahui kepuasan masyarakat terhadap penerapan keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat. Hasil penelitian ini nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan diharapkan nantinya dapat menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan terkait peningkatan kinerja penegak hukum, pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.