Mayat Bayi di Penta Medica Diduga Hasil Aborsi | Bali Tribune
Diposting : 19 April 2016 11:38
Valdi S Ginta - Bali Tribune
HRD Manajer Klinik Penta Medica dr Yasa di dampingi dr Satrya.

Denpasar, Bali Tribune

Penemuan mayat bayi di tempat sampah toilet Klinik Penta Medica Minggu (17/4) lalu, masih menyimpan misteri. Pasalnya, klinik yang beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar ini merupakan klinik bersifat pelayanan medik dasar dan spesialis, bukan khusus untuk persalinan.

Namun dari hasil pemerikaan Tim Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Minggu (17/4), ditemukan fakta baru pada mayat bayi itu yakni, tali pusar bayi tersebut seperti sengaja diputus atau dipangkalkan, bukan dipotong oleh orang profesional atau tim medis.

“Tali pusarnya seperti diputus dari pangkalnya dan diduga dilakukan bukan oleh tim medis,” ucap Kepala SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, Denpasar, Senin (18/4).

Pada kasus tersebut, kata dr Alit, kuat dugaan bayi tersebut hasil tindakan aborsi. Pasalnya, kasus tersebut bukan berasal dari abortus spontan melainkan lebih ke abortus provokatus. “Abortus spontan adalah keguguran yang terjadi pada usia janin 22 minggu, sedangkan abortus provokatus lebih dari 22 minggu dan sering menjurus ke tindakan criminal,” jelas Alit.

Meskipun lebih mengarah ke tindakan kriminal, abortus provokatus juga bisa saja dilakukan dengan alasan indikasi medis, seperti janin yang mengalami penyakit atau sang ibu yang terserang salah satu penyakit.

Selain itu, kemungkinan kedua yakni bayi tersebut merupakan hasil persalinan prematur. “Bisa saja lahir prematur karena usia bayi belum cukup kandungan atau belum hidup di luar kandungan (non-viable),” katanya.

Namun untuk mengetahui kepastian bayi perempuan malang itu merupakan hasil aborsi atau bukan, kata Alit, harus menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

Di tempat terpisah, manajemen Klinik Penta Medica masih belum bisa memberikan keterangan terkait penemuan orok di toilet IGD Klinik Penta Medica tersebut. Saat ditemui awak media siang kemarin, mereka berdalih jika kasus tersebut sudah diserahkan semuanya ke jalur hukum, jadi tidak perlu lagi untuk disampaikan ke publik.

“Semua data kami sudah serahkan ke pihak Polresta, jadi kami tidak ingin lagi berkomentar apa-apa di media. Biarkan pihak penyelidik yang bekerja,” Kata HRD Manajer, dr Yasa di Klinik Penta Medica.

Dia juga menegaskan bahwa data dan informasi terkait kasus itu hanya boleh diberikan ke pihak kepolisian saja. Meskipun kasus penemuan orok sempat gegerkan warga, pelayanan klinik yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat No.88, Denpasar ini tetap ramai pengunjung.