Dua KMP Tabrakan di Selat Bali | Bali Tribune
Diposting : 16 May 2017 18:01
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
TABRAKAN
KMP Tunu Pratama Jaya dan KMP Munic VII yang mengalami kerusakan Senin kemarin masih bersandar di Dermaga LCM Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya PT Raputra Jaya yang melayani rute Ketapang-Gilimanuk bertabarakan dengan KMP Munic VII, Minggu malam lalu. Meski tak ada korban jiwa, akibat kejadian ini menyebabkan pelayanan jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali sempat terganggu hingga 12 jam.

 Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Klas III Gilimanuk/Syahbandar Gilimanuk, I Made Astika dikonfirmasi Senin (15/5) membenarkan kecelakaan yang terjadi di Selat Bali dan melibatkan dua KMP tersebut. Namun ia menyebut sebagai kejadian “bersenggolan” saja, karena sehabis kejadian keduanya langsung kembali ke dermaga LCM Gilimanuk untuk diperiksa kerusakannya.

“Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya dengan KMP Munic VII terjadi sekitar pukul 22.45 Wita (Minggu, 14/5). Saat itu KMP Tunu Pratama Jaya dinahkodai M. Pandu K. sedang berlayar dari Ketapang menuju Gilimanuk dan dari arah sebaliknya berlayar KMP Munic VII dinahkodai Duajah Wiraputra. Ketika keduanya sedang berlayar di pertengahan Selat Bali pada posisi tidak jauh dari lampu mercusuar merah dekat dermaga LCM Gilimanuk, bagian depan kedua kapal sempat bersenggolan,” ujar Astika.

Ia mengatakan, kecelakaan laut itu  diduga karena kedua nahkoda kurang hati-hati saat mengemudikan kapalnya. Sebab, lanjut dia, cuaca di Selat Bali saat itu normal, dan tidak mungkin nahkoda sampai tidak melihat kapal sebesar itu.

Akibat kejadian tersebut, KMP Tunu Pratama Jaya mengalami kerusakan pada engsel depan bagian kiri patah dan engsel bagian kanan bengkok hingga plat di dalam engsel tersebut terbuka sepanjang 2,5 meter. Begitupun KMP Munic VII, bagian car decknya mengalami kerusakan dan penyok.

Astika menyebutkan saat kejadian keduanya sedang mengangkut kendaraan dan penumpang.  KMP Tunu Pratama Jaya tercatat mengangkut 30 orang penumpang serta 8 unit truk besar, 1 unit truk sedang, 4 unit truk tronton, 9 kendaraan kecil dan 3 sepeda motor. KMP Munic VII  mengangkut 33 orang penumpang serta 5 unit truk besar, 4 unit truk sedang, 4 unit truk tronton, 4 unit kendaraan kecil dan 3 unit sepeda motor.

Selain pihaknya memanggil nahkoda kedua KMP, juga telah memanggil kedua perusahaan pemilik kapal tersebut. Kendati kedua pihak sempat bersitegang karena keduanya merasa paling benar dalam peristiwa tersebut, namun setelah dimediasi UPP keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sepakat dan membuat MoU dimana PT Munic Line bersedia mengganti rugi kerusakan dan operasional selama KMP Tunu Pratama Jaya tidak beroprasi untuk perbaikan.

 Hingga Senin pukul 17.00 Wita kedua KMP yang terlibat kecelakaan itu tampak masih terparkir di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sehingga berdampak pada terhambatnya pelayaran Jawa-Bali selama hampir sehari akibat pincangnya arus penyeberangan di Selat Bali.