Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Samigita Dipercantik Lagi, Tembok Penyengker akan Diturunkan

Bali Tribune / SAMAGITA - Bupati Giri Prasta saat meninjau proyek Penataan Pantai Samigita belum lama ini.

balitribune.co.id | MangupuraPenataan Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) yang menelan anggaran Rp 250 miliar sedikit lagi rampung. Rencananya setelah mega proyek ini tuntas, Pemkab Badung akan kembali mempercantik pesisir kampung turis Kuta ini.

Pembangunan yang akan dilakukan yakni pembenahan tembok pembatas. Bahkan Januari 2023 ini akan dilakukan proses tender dengan nilai anggaran Rp 28 miliar. Selain itu, Pemkab Badung juga akan mengembalikan kondisi pantai yang tergerus abrasi. Konservasi ini akan dimulai dari Pantai Kuta hingga Cemagi. 

"Iya, penataan Pantai Samigita akan berlanjut. Ini untuk rebranding pantai yang menjadi dapurnya Kabupaten Badung," ungkap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba baru-baru ini.

Adapun penataan yang akan dilakukan yakni penataan tembok di sepanjang pantai dengan tingginya diturunkan. Kemudian materialnya akan diganti. Untuk proses penataan ini akan dimulai dengan proses tender. Untuk prosesnya sendiri diperkirakan akan dimulai Januari 2023.

“Untuk dananya dirancang Rp 28 miliar. Setelah penataan pantai Samigita yang awal akan dilakukan penataan selanjutnya,” katanya.

Selain penataan Pantai Samigita, Surya Suamba menerangkan akan dilakukan pengembalian ekosistem pantai. Saat ini rencana konservasi tersebut masih dilakukan peyusunan DED dan kajian Amdal. Sementara untuk lokasi pengerjaan ia menyebutkan akan dilakukan dari pantai Kuta hingga Cemagi. 

“Jadi nanti akan dilakukan pengembalian kondisi daratan pantai. Yang terkikis abrasi akan ditambah pasir,” terang mantan Kadis Bina Marga dan Pengairan Badung ini.

Sebelumnya Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga menegaskan bahwa Pemkab Badung memiliki komitmen yang sangat kuat untuk rebranding kawasan pariwisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta) pasca pandemi Covid-19, mengingat selama ini kawasan Samigita telah berkontribusi besar dalam memberikan pendapatan untuk Kabupaten Badung melalui sektor pariwisata. Untuk itu penataan kawasan Pantai Samigita yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp 250 miliar tersebut, mengedepankan konsep Blue Ekonomi dan Eco-Arsitektur. Melalui penataan ini diharapkan kawasan wisata Pantai Samigita mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang senantiasa berkembang.

Menurutnya di tahun 2023 harus siap berbuat lebih baik untuk Kuta, recovery kawasan Samigita dilakukan secara konsep matang dengan menjaga estetika, keindahan dan modernisasi fasilitas yang ada. Disamping itu penataan kabel listrik maupun internet yang masih menggantung dan melintang di sepanjang kawasan samigita diturunkan ke dalam utilitas terpadu bawah tanah.

“Saya berpikir kawasan Samigita adalah dapurnya Kabupaten Badung sehingga kalau kita mau maka harus ada persiapan yang lengkap di dapur," ujar Giri Prasta saat membuka acara pergantian Tahun Baru 2023 di Pantai Kuta dengan tema “Celebration By The Sea Old and New 2022-2023”. 

Bupati  Giri Prasta juga menyampaikan bahwa pihaknya fokus dalam menata kawasan Samigita agar memiliki wajah baru yang lebih baik lagi. Disamping itu pihaknya juga  melengkapi kawasan ini dengan alat pendeteksi dini tsunami dan bangunan Tsunami Selter. Sementara itu dalam bidang penanganan kebersihan terutama saat menghadapi serbuan sampah kiriman dari laut pada musim angin barat, disebutkan Pemkab Badung sudah menyiapkan mesin pencacah sampah untuk menyelesaikan permasalahan sampah kiriman tersebut langsung di sumbernya.

"Inilah yang perlu kami sajikan dan Saya mengucapkan terimakasih pada semua pihak dan kami mohonkan mari bersama-sama membangun Kuta yang kita cintai. Dan Saya pastikan juga akan ada event setiap tahun di kawasan Samigita yang didanai oleh APBD untuk menarik kunjungan wisatawan mancanegara dan lokal, karena Saya mau masyarakat harus menjadi tuan di rumah sendiri," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.