Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serahkan Paket Bantuan, Bupati Gede Dana Jamin Kesetaraan Sosial Penyandang Disabilitas

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati P Gede Dana serahkan bantuan kepada penyandang Disabilitas di Kecamatan Abang, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dengan baik, di antaranya yang terpenting adalah rehabilitasi sosial, pemberdayaan, jaminan dan perlindungan sosial dalam hal ini pemenuhan kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan hidup, tempat tinggal yang layak dan kesehatan.

Demikian disampaikan Bupati Karangasem I Gede Dana dalam acara penyerahan paket bantuan kepada 22 orang kaum disabilitas, di Kantor Camat Abang, Sabtu (7/1/2023). Pemerintah di bawah kepemimpinannya, berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi dan  pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas guna mendapatkan kesetaraan sosial dengan warga lainnya.

“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah meloncing Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, agar warga kami penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan kerja dan berwirausaha guna meningkatkan kesejahteraan,” ujar Gede Dana.

Dengan program ini para penyandang Disabilitas bisa mendapatkan hak yang sama dalam rangka pemenuhan hak untuk bekerja guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup termasuk dalam pelayanan kesehatan. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gede Dana didampingi Camat Abang, Komang Artha Negara, menyerahkan bantuan sembako dan peralatan rumahtangga, alat mandi kepada 22 orang penderita disabilitas, dari 10 desa di Kecamatan Abang diantaranya Desa Ababi, Bunutan, Culik, Datah, Kesimpar, Nawakerti, Purwakerti, Tista, Tiyingtali dan Desa Tribuana.

Bupati Gede Dana juga menyampaikan, bahwa penyandang disabilitas harus diberikan perhatian lebih, “Tugas orang normal adalah membantu orang yang kekurangan, untuk sekarang kami baru bisa memberikan 22 bantuan kepada warga kami penyandang disabilitas, dari bantuan ini semoga bisa membantu, saya juga harapkan bantuan ini bisa berkelanjutan,” tandasnya.

Selesai penyerahan bantuan di Kecamatan Abang. Bupati Gede Dana melanjutkan penyerahan bantuan di Gunaksa, yakni kepada warga atas nama I Wayan Sumerta, yang terdampak bencana angin kencang. Bantuan yang diberikan berupa sembako dan peralatan rumah.

Camat Abang dalam laporannya mengatakan, para penemrima bantuan dipilih dari data BPKS. “Bantuan ini ada sekitar 17 jenis, di mana perorangnya mendapatkan 20 Kilogram beras, 1 unit Kompir Gas berikut tabung selang dan regulator dan banyak lagi. “Saya juga berterimakasi kepada Bapak Perbekel karena sudah mempasilitasi kegiatan ini dengan mendatangkan para disabilitas di setiap desanya,” sebut Camat Abang I Komang Artha Negara.

wartawan
AGS
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.