BALI TRIBUNE - Kendati selama ini sudah sering diterpa isu pungli dan diduga karena faktor kesejateraan petugas yang minim, namun tambahan nafkah petugas jaga di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk yang melibatkan leading sektor terkait, hingga kini belum cair.
Belum cairnya honor petugas jaga di Pos Pemeriksaan KTP di pintu masuk Bali itu kini dikeluhkan oleh puluhan personel Sat Pol PP yang berstatus sebagai pegawai kontrak. Mereka mengaku honor jaga yang besarannya Rp 55 Ribu per shifnya itu tersedat sejak lebih dari dua bulan lalu, mereka kini hanya mengandalakan gaji sebesar Rp 980 ribu perbulannya.
Sebanyak 27 orang pegawai kontrak Sat Pol PP Kabupaten Jembrana yang ditugaskan sebagi petugas jaga di Pos Pemeriksaan KTP penduduk masuk Bali itu sudah tidak memperoleh honor jaga sejak bulan Maret hingga peretngahan Mei ini. Bahkan hingga kini mereka mempertanyakan kejelasan honor tersebut. Terlebih sebagai syarat untuk pencairan honor itu, seluruh petugas salah satunya harus memiliki rekening dan mereka sudah melengkapinya. Beberapa pegawai kontrak itu bahkan mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka harus ngutang dibeberapa tempat. Honor jaga tersebut sebelum-sebelumnya mereka sudah terima setiap tanggal 15 namun hingga kini belum juga kunjung cair kendati persyasratan telah dilengkapi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, I Ketut Wiaspada dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (18/5), tidak menampik permasalahan gaji petugas jaga di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk tersebut hingga kini belum cair. Menurutnya, setelah pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap honor petugas jaga tersebut, dan pencairannya sempat menjadi temuan, pembayaran honor petugas jaga tidak boleh dilakukan secara langsung seperti sebelum-sebelumnya, melainkan melalui rekening masing-masing petugas yang tergabung dalam keanggotaan Tim Kependudukan.
Tim Kependudukan yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan KTP penduduk yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk itu terdiri dari berbagai leading sektor terkait, seperti dari pegawai Dinas Dafduk Capil, Sat Pol PP, Perhubungan, TNI dan Polri. Namun yang saat ini yang sudah melengkapi rekening untuk pencairan honor tersebut baru personel dari PNS dan pegawai kontrak Pemkab Jembrana saja, sehingga kendalanya harus semua keanggotaan di tim tersebut menyetorkan foto copy rekeningnya untuk transfer honor dan hingga kini belum semua anggota tim tersebut melengkapinya.
Ia mengaku sudah berkali kali melayangkan surat resmi terkait syarat rekening itu kepada personel maupun kepada pimpinan TNI dan Polri, termasuk pemberitahuan secara langsung dari Sat Pol PP. Namun hingga kini belum juga ada jawaban, sehingga upah belum dapat direalisasikan oleh Badan Aset dan Keuangan daerah (BKAD) Kabupaten Jembrana. Ia menyebut, honor tersebut sifatnya kolektif sehingga salah satu personel belum membuat rekening, semua personel dipastikannya akan terhambat. Menurutnya, apabila rekening telah dibuat maka akan dibuatkan SK dan dana tersebut sudah langsung bisa dicairkan.