Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Harga Beras yang Merisaukan

Bali Tribune

Wayan Windia - Guru Besar Emeritus di Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti di Denpasar.    

balitribune.co.id | Sejak awal Pebruari 2023, harga beras mulai menanjak tajam. Kenaikannya hampir mencapai 30%. Sebelumnya harga beras rata-rata sekitar Rp. 9 ribu/kg, lalu naik menjadi Rp. 12 ribu/kg. Presiden, Mendag, Mentan, dan Kabulog, sibuk mengendalikan harga beras, yang mulai merisaukan masyarakat. Bulog sudah mendrop beras sebanyak 350.000 ton untuk operasi pasar, tetapi harga beras tetap tidak bergeming. Selanjutnya, seperti biasa, pedagang dan pengusaha yang a-nasionalis, sibuk mengambil keuntungan dari fenomena harga beras itu. Bahkan sampai ada yang ditangkap polisi.

Baru-baru ini Presiden dan Mentan membuat pernyataan bahwa, harga beras akan turun setelah panen raya pada bulan Maret/April yang akan datang. Apakah arti pernyataan itu? Artinya, bahwa ada jeda ketersediaan beras, rata-rata selama 1-2 bulan sebelum panen raya tiba. Syukurlah kalau panen rayanya bagus. Kalau tiba-tiba ada hama yang mengancam, hasil panen raya bisa berkurang 50%. Dalam situasi seperti itu, maka keadaan kita bisa dianggap gawat. Karena penyakit dari kaum tani adalah resiko dan ketidak-pastian. Pengeluarannya pasti, tetapi pendapatan yang diperoleh belum tentu.

Jeda produksi beras selama 1-2 bulan menunjukkan bahwa, luas panen kita berkurang. Di samping itu, produktivitas pertanian juga berkurang. Luas panen berkurang, karena sawah yang harus dimuliakan, tetapi terus menerus dihantam dan dihancurkan untuk infrastruktur. Hal itu terjadi di Jawa dan juga di Bali. Jalan tol Gilimeng, bahkan menghancurkan hampir 500 hektar sawah (menurut Walhi Bali). Belum lagi, efek domino kalau jalan tol itu jadi dilaksanakan, akan lebih mempercepat kehancuran sawah dan juga subak di Bali.

Selanjutnya, produktivitas padi juga berkurang. Kini, produktivitas padi di Bali, hanya sekitar 6-6,5 ton gabah kering panen (GKP) per hektar. Tercatat sebagai produkvitas yang tertinggi di Indonesia. Produktivitas di Jawa sekitar 5,5 ton GKP per hektar. Di Bangka Belitung hanya 2,5 ton GKP per hektar. Nah, kalau sawah di Jawa dan Bali dihancurkan, maka akan sangat berpengaruh terhadap total produksi padi (beras) di Indonesia. Akibatnya, seperti sekarang inilah, di mana 1-2 bulan menjelang panen raya, harga beras sangat merisaukan masyarakat miskin.        

Tercatat dalam informasi di medsos bahwa khabarnya, Jokowi mulai sadar tentang dampak pembangunan infrastrukur yang terlalu ambisius. Setelah sekarang ia harus menerima kenyataan, bahwa harga beras yang menanjak dan inflasi yang juga mulai menanjak. Lalu memberikan instruksi, agar pembangunan infrastruktur dihentikan, kecuali atas instruksinya. Tetapi kata pepatah, bahwa nasi sudah menjadi bubur. Tetapi belum terlambat. Jalan tol Gilimeng, kiranya masih bisa dibatalkan.

Bahwa sawah-sawah yang baik, adalah sawah yang berada di kawasan lahan vulkanik, di mana ada gunung api (Misal : Jawa dan Bali). Jelas tidak gampang membuat sawah, seperti yang kita nikmati saat ini di Jawa dan Bali. Diperlukan waktu yang lama (ratusan tahun), agar sawah itu betul-betul establis sebagai sawah. Diperlukan agroklimat yang cocok, ada budaya agraris yang kental, ada sistem irigasi yang mantap, pemasaran yang terjamin, dan lain lain.

Sejak zaman Soeharto, SBY, hingga Jokowi, diprogramkan pelaksanaan rice estate di luar Jawa dan Bali. Apa kabarnya ? Tidak ada kabar sukses. Terakhir Jokowi memprogramkan rice estate di Kalimantan seluas 1 juta hektar. Komandannya, Menhan Prabowo. Apa kabarnya ? Belum ada khabar sukses. Kenapa ? Itulah sebabnya, seperti yang terurai dalam penjelasan di atas. Terutama agro klimatnya yang tidak mendukung.

Merusak sawah di Jawa dan Bali, tampaknya sama saja bahwa kita sedang dalam proses bunuh diri. Akibatnya akan diderita oleh generasi Indonesia yang akan datang. Generasi emas tahun 2045, yang diharapkan cerdas (hard skill), harus ditunjang dengan ketersediaan makanan (sawah) dan air yang cukup. Maka itu, ketahanan/kedaulatan pangan dan air, sangat diperlukan. Hal ini perlu dibahas dan dikaji dalam kegiatan world water forum di Indonesia, tahun 2024 yang akan datang.

Pembangunan infrastruktur yang ambisius, dan merusak sawah, adalah program pembangunan yang hanya memanjakan konsumen, tetapi membunuh produsen. Manusia-konsumen adalah manusia biasa, yang terdiri dari roh dan badan. Pembangunan infrastruktur yang merusak sawah, hanya akan memuaskan roh. Sementara itu, kepuasan roh tidak akan pernah ada batasnya. Kalau roh terus dilayani kepuasannya, maka badan akan kesakitan dan hancur.

Bila pembangunan infrastruktur yang merusak sawah terus dilanjutkan, maka roh manusia- konsumen, tentu saja terpuaskan. Tetapi di masa depan, maka badan yang kelaparan akan menanti generasi kita. Sama dengan narkoba, merokok, bahkan minum kopi, adalah untuk kepuasan roh. Kemudian akan ketagihan. Tetapi badan kita sebetulnya meronta-ronta, kesakitan dan rusak. Maka pada saat badan kita rusak, maka roh itu akan pergi meninggalkan badan. Ini adalah sebuah analogi, di mana kalau alam (bhuwana agung) di rusak, maka bhuwana alit juga akan menderita. Pembangunan jalan tol yang merusak sawah, adalah program pembangunan yang merusak alam Bali, budaya Bali, dan manusia Bali.

wartawan
WW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.