Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi Caka 1945 bagi seluruh umat sedharma yang merayakan. Dimana pada tahun 2023 ini, perayaan Nyepi jatuh pada tanggal 22 Maret 2023 mendatang.

Bupati Sanjaya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memaknai hari Raya Nyepi dengan sederhana dan tanpa adanya euforia berlebihan. Terlebih, dalam perayaan Hari Pengrupukan agar dilaksanakan dengan harmonis, sehingga tidak menimbulkan perselisihan antar warga.

"Selamat Hari Raya Nyepi, mari kita laksanakan rangkaian Catur Brata Penyepian dengan khidmat. Dengan demikian, Catur Brata Penyepian bisa kita jalani dengan tenang, aman serta damai dalam hati dan jiwa kita masing-masing," pinta Sanjaya.

Orang nomer satu di Tabanan itu juga berharap agar momen pergantian tahun caka ini dijadikan sebagai ajang instrospeksi diri (mulat sarira). Disamping itu, suasana yang hening dan damai ini juga diharapkan sebagai ajang untuk meningkatkan spiritualitas diri sebagai umat beragama.

"Mari kita manfaatkan momen ini sebagai ajang introspeksi diri juga untuk meningkatkan spiritualitas diri kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Semoga kita diberikan pikiran dan hati yang jernih guna bersama-sama mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani," harap Sanjaya.

wartawan
RED
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.