Amnesia Politik | Bali Tribune
Diposting : 30 March 2023 20:41
D.Dj. Kliwantoro - Bali Tribune
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Secara kuantitas belum ada kepastian persentase wakil rakyat yang mengalami amnesia politik sejak menjadi anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, bagi wakil rakyat yang selalu ingat akan janji-janji politik pada masa kampanye, kemudian berupaya mewujudkannya, bakal terhindari dari gejala-gejala sosiologis tersebut.

Begitu pula sebaliknya, masyarakat jangan sampai terkena gejala yang sama ketika wakil rakyat makin pulih dari amnesia politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejumlah pemilih mendadak lupa ketika calon anggota legislatif (caleg) petahana mengumbar kembali janji-janji politik. Seolah suara itu makin terdengar merdu, apalagi sampai ada hal-hal yang menyentuh perut mereka.

Masyarakat tidak ingat lagi caleg petahana itu pernah berjanji, misalnya membangun infrastruktur, mengatasi banjir dan rob, membangun jembatan, atau segudang janji lainnya yang "menyihir" tangan-tangan sejumlah pemilih untuk mencoblos partai dan/atau caleg bersangkutan. Terjalinlah simbiosis mutualisme semu yang melahirkan fatamorgana politik menjelang pemilu.

Istilah fatamorgana versi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring terdapat dua makna. Pertama, gejala optis yang tampak pada permukaan yang panas, yang kelihatan seperti genangan air. Kedua, bermakna hal yang bersifat khayal dan tidak mungkin dicapai.

Fatamorgana makin tidak jelas manakala titik pengamatan makin tinggi. Begitu pula sebaliknya, titik pengamatan makin rendah, fatamorgana makin jelas terlihat.

Terkait dengan konteks Pemilu 2024, posisi pemilih harus berada di titik paling tinggi agar tidak terjebak dengan fatamorgana politik yang berpotensi melahirkan koruptor.

Maka, jadilah pemilih rasional. Sebelum menentukan pilihan, alangkah indahnya pemilih melihat rekam jejak serta visi dan misi caleg.

Apakah caleg petahana yang ingkar janji dan jarang turun ke daerah pemilihan (dapil) sejak menjadi wakil rakyat tetap mereka pilih?

Semua berpulang pada individu masing-masing. Mau "menghukum" dengan tidak memilih, silakan. Mau tetap mencoblos caleg dan/atau partai bersangkutan pada Pemilu 2024, ya, silakan.