Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penghilangan Barang Bukti, Polres Buleleng Klarifikasi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H

balitribune.co.id | Singaraja - Dugaan penghilangan barang bukti dalam kasus laporan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam (sajam), dengan korban sekaligus pelapor Komang Putra Yasa karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice, diklarifikasi Polres Buleleng.

Melalui Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H dugaan penghilangan barang bukti dibantah. Dalam bantahannya Sumarjaya mengatakan, kasus tersebut berawal dari pengaduan/laporan Komang Putra Yasa pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 10.30 Wita, didatangi tiga orang laki-laki yang diduga bernama Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik.

“Saat menyampaikan aduan atau saat mengadu, Komang Putra Yasa melampirkan gambar potongan gambar pentungan, gambar Screenshot swakelola berupa gambar yang mendatanginya yaitu Putu Singa yang diduga membawa sajam, gambar Putu Singa yang diduga melakukan penyerangan, gambar Ketut Teken memegang pentongan dan flasdisk,” terang Sumarjaya, Senin (3/4).

Berdasar pengaduan itu, menurut Sumarjaya, telah dilakukan permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan dengan cara introgasi, terhadap 4 orang lainnya serta yang diadukan oleh pelapor.

Setelah penyelidikan dianggap cukup, kemudian dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara yang dilakukan, peristiwa tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang kemudian dituangkan ke dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023.

Tidak hanya itu, dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp Sidik /33/ III/ RES.1.24 /2023/ Reskrim, tanggal 13 Maret 2023 dan Surat perintah Penyitaan: Sp Sita/29/III/2023/Reskrim, tanggal 13 Maret 2023.

”Di dalam proses penyidikan telah dilakukan penyitaan terhadap Barang Bukti berupa satu buah pentungan besi dengan kedua ujung bergagang pegangan karet dengan panjang 1,5 meter,” imbuhnya.

Sementara terkait lampiran screenshot yang diserahkan pengadua/pelapor,Sumarjaya mengatakan bahwa itu merupakan pendukung dalam proses penyidikan bahkan dapat digunakan sebagai petunjuk, dan semua lampiran tersebut masih ada pada penyidik, yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas perkara.

“Sehubungan dengan berita yang disampaikan tersebut, disampaikan bahwa apa yang diserahkan oleh pelapor saat menyampaikan aduan peristiwa, sampai saat ini masih ada di penyidik yang akan digunakan sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyidikan,” tandasnya.

Berita sebelumnya, penyidik pada Satreskrim Polres Buleleng diduga telah menghilangan barang bukti dalam kasus laporan pengancaman pembunuhan dengan senjata tajam terhadap pelapor Komang Putra Yasa.Ia mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Bali dan Mabes Polri atas dugaan penghilangan barang bukti karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Adanya dugaan pengancaman yang dilakukan Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang Lancik terhadap Komang Putra Yasa kemudian dilaporkan ke Polres Buleleng Sabtu,17 Desember 2022 lalu dengan bukti lapor No.Dumas/290/Res 2.24/XII/2022/SPKT/Polres Buleleng.Dalam laporannya korban menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan ancaman terhadap dirinya.Diantaranya,pentungan besi,sejumlah bukti video dan foto,dan screenshot percakapan whaatsApp sebanyak 7 bukti.

wartawan
CHA
Category

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.