Negara, Bali Tribune
Pasar ikan di Desa Pengeragoan, Pekutatan sejak dibangun satu tahun yang lalu hingga kini masih belum dimanfaatkan dan terkesan terbengkalai. Warga Pengeragoan pun mempertanyakan pemanfaatan bangunan milik Pemkab Jembrana itu.
Bangunan yang dikerjakan pada Sepetember tahun lalu oleh CV Jaya Lestari ini merupakan kegiatan program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan dengan anggaran Rp 296.583.000.
Pantauan di lokasi, Senin (18/4), tampak belum ada aktifitas apapun di bangunan yang berdiri di pinggir pantai sekitar 10 meter dari Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk itu. Kendati bangunan baru, namun kondisinya tampak kotor dan areal di sekitarnya dimanfaatkan warga untuk tempat mengembalakan sapi.
Sejumlah warga Pengeragoan yang ditemui, Senin kemarin, mengatakan pemerintah jangan hanya membangun saja tetapi tidak dimanfaatkan yang ujung-ujungnya akan menjadi mangkrak dan mubasir.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Kehutanan (KPK) Kabupaten Jembrana dikonfirmasi membenarkan bangunan itu hingga kini belum dimanfaatkan. Dikatakannya bangunan itu akan dimanfaatkan sebagai pasar ikan dan rumah makan yang dikelola oleh kelompok masyarakat (Pokmas) Minas Sejahtera. Menurutnya, kajiannnya sudah masuk dan akan segera dilakukan persiapan pembukaan. Bupati Jembrana telah menyetujui kajian tersebut dan baru turun.
Ketua Pokmas Mina Sejahtera I Wayan Yohanes Susila saat dikonfirmasi tidak menampik bangunan tersebut terbengkalai karena pihaknya hingga kini masih menunggu SK dari Bupati Jembrana karena pihaknya belum berani mengelola sebelum ada SK tersebut. Ia memastikan jika bangunan tersebut akan dimanfaatkan.
Menurutnya, selain sebagai pasar ikan, rencananya tempat itu akan digunakan sebagai lesehan atau rumah makan masakan Ikan Gurami serta kuliner lainnya. Pihaknya pun telah bertemu dengan Dinas KPK dan dalam waktu dekat akan dibersihkan. Untuk penataannya menurutnya dibagian barat bangunan itu akan dikembangkan rest area dengan beberapa banguna gazebo.