Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Dibangun Mall Pelayanan Publik

Bali Tribune/ RAPAT - Presentasi soal MPP antara Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng dengan Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bule, Rabu (26/4/23).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kabupaten Buleleng sebentar lagi memiliki kantor pelayanan perizinan terpadu dengan sebutan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Setelah cukup lama dirancang rencana lokasi yang akan menempati gedung lantai tiga Pasar Banyuasri, Rabu (26/4/23), dilakukan rapat presentasi oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng. Rapat presentasi yang mengahdirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4/2023).

Wakil Ketua Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat mengatakan DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan MPP di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik. “MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri,” katanya.

Terkait sisi regulasi terutama soal alih fungsi pasar menjadi kantor MPP, menurut Susila agar segera dipenuhi oleh pihak terkait.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah kordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan PD Pasar dalam rangka mempercepat proses adminstrasi agar dapat segera dikeluarkan.Terlebih setelah bantuan BKK dari Gubernur Bali Wayan Koster sbesar Rp 8 miliar sudah digulirkan.

Ia menyebut tahapan untuk mulai membangun sudah dilakukan dengan memperoleh izin dari Menpan RB serta proses lain terkait kerjasama antara OPD. Karena itu, tahapan pembangunan akan dimulai dari bulan Mei – Agustus 2023.

wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.