Dewan Bali Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 | Bali Tribune
Diposting : 12 June 2023 16:04
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin (12/6) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran (TA) 2022 saat Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin (12/6) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. 
 
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh Dewa Made Mahayadnya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut Pemerintah Provinsi Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2022 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan pada Hari Jumat (Sukra Klliwon, Watugunung) tanggal 19 Mei 2023.
 
Pencapaian opini WTP yang kesepuluh kali ini merupakan prestasi, kerja keras, tulus ikhlas dan fokus dari Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. "Kami berharap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kami mendorong pencapaian predikat WTP ini tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transfaransi Pemerintahan Provinsi Bali dalam tata kelola keuangan daerah," katanya.
 
Terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, Fraksi PDI Perjuangan mendorong dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 
 
Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Wayan Rawan Atmaja menyampaikan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 akan semakin bermakna, apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Bali. Salah satunya dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali yang berada diatas rerata nasional.
 
Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memberi perhatian terhadap beberapa permasalahan belanja jasa pada Subkegiatan Pembinaan Pemerintahan Desa Adat belum sepenuhnya sesuai ketentuan, mengakibatkan pembayaran insentif Bendesa Adat yang tumpang tindih membebani keuangan daerah Pemerintah Provinsi Bali dan/atau kabupaten/kota, serta terdapat risiko penyalahgunaan Dana Penguatan Desa Adat atas bukti pengeluaran yang kurang lengkap dan valid.
 
"Kami juga mengusulkan penambahan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, sehingga provinsi menjadi pemegang saham terbesar, karena pada hakekatnya BPD adalah bank pembangunan daerah provinsi, sehingga sewajarnya saham provinsi adalah saham terbesar. Selanjutnya, dilaksanakan perubahan akte BPD Bali yang mewajibkan pemilik saham terbesar adalah Provinsi Bali," jelasnya. 
 
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Ketut Juliarta menyarankan kepada Gubernur Bali agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai dengan pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Bila ada rekomendasi yang tidak bisa ditindaklanjuti, Fraksi Partai Gerindra sarankan agar dikonsultasikan solusinya kepada BPK RI. Sehingga bisa dituntaskan dan tidak ada tunggakan tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI.
 
Saat ini perekonomin Bali sudah mulai pulih, setelah diterpa badai Covid-19 selama 2 tahun yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Bali sempat menyentuh angka minus 9. Fraksi Gerindra berharap Gubernur Bali tidak terlena dengan kebangkitan pariwisata saat ini. Pemerintah Provinsi Bali harus mampu mendorong dan menstimulus pendapatan daerah dari sektor selain pariwisata, seperti pertanian dan perkebunan unggulan Bali, sektor peternakan unggulan Bali (sapi dan babi), kerajinan khas Bali, maupun sentra industri rakyat lainnya yang bisa diekspor maupun perdagangan antar pulau di wilayah Indonesia.
 
Fraksi Gerindra mencermati sering terjadi pergeseran anggaran dan perubahan kegiatan bahkan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, seperti contoh Pos Belanja Subsidi terealisasi hanya 42,25 persen dari anggaran sebesar Rp 10,350 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 4,372 miliar lebih dan Pos Penyertaan Modal/Investasi Daerah dengan realisasai 0 persen dari anggaran sebesar Rp 5 miliar. Begitu juga penyerapan dana sebagian besar terjadi pada akhir tahun anggaran, sehingga kontribusi fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal. "Hal ini perlu dievaluasi oleh Gubernur Bali," tegasnya.
 
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, yang dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra menyarankan agar diadakan pendidikan dan latihan (diklat) yang berkaitan dengan sinkronisasi pelaksanaan antara analisis standar biaya dan sistem informasi pemerintah daerah, dengan mengundang narasumber dari pusat dan melibatkan unsur perencana disemua OPD serta menyiapkan aplikasi yang dibutuhkan.                                                      
 
Dengan diklat ini diharapkan terjadi pemahaman yang sama tentang perencanaan berbasis analisis standar biaya untuk mendukung pelaksanaan sistem informasi pemerintah daerah. Gubernur Bali perlu melakukan evaluasi terhadap realisasi Penyertaan Modal/Investasi Daerah sebesar 0 Rupiah dari yang dianggarkan Rp 5 miliar. 
 
Fraksi Gabungan Nasdem, PSI, Hanura, DPRD Provinsi Bali yang dibacakan Grace Anastasia Surya Widjaja menyatakan,
Di balik kebanggaan terhadap pencapaian WTP bagi Provinsi Bali, sudah klir, jelas dan nyata jika tidak ada masalah dengan laporan pertanggungjawaban keuangan untuk tahun anggaran 2022. Namun Fraksi Nasdem, PSI, Hanura lebih melihat pada pemanfaatan anggaran yang digunakan pada tahun 2022.
 
"Kami menyoroti pada kebutuhan dasar, yakni, anggaran pendidikan. Pada penganggaran 2022 terlihat penambahan pada postur anggaran, dan ini memang sudah sangat tepat. Karena pada 2022, Astungkara pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali dan diatasi. Dan sebagaimana tertuang dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Alokasi ini bukan hanya untuk APBN, melainkan juga menjadi alokasi pada APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan," paparnya.
 
Fraksi Nasdem, PSI, Hanura DPRD Provinsi Bali juga melihat ada pos anggaran pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang terealisasi sebesar Rp 31 miliar lebih. Kehadiran sekolah negeri baru memang sangat diharapkan, namun untuk ke depannya kajian pendirian sekolah baru juga hendaknya tidak menimbulkan masalah, yakni mematikan sekolah swasta.
 
Sebagaimana data dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, pada 2022 lalu terdata 27 Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta yang terpaksa gulung tikar karena tidak ada siswa. "Kami mendorong agar ada semacam kerja sama dengan pihak sekolah swasta. Bisa pemanfaatan lahan ataupun ruang kelas yang ada, ataupun bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang pada akhirnya turut memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di Bali. Kami juga mengingatkan agar pada penganggaran berikutnya, alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sudah bisa diberikan kepada sekolah-sekolah swasta. Hal ini penting juga bagi siswa untuk mendapatkan kualitas pendidikan dan biaya yang lebih terjangkau," katanya.
 
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Bencana. 
Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan terkait penyusunan Raperda tentang Penanggulangan Bencana. Sebagaimana diketahui bahwa kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis dan sosiografis Provinsi Bali memiliki beragam ancaman bencana yang hampir sama dengan daerah lain di Indonesia. Para pendiri bangsa sudah menyadari hal ini sejak awal, sehingga dalam konstitusi sudah tersurat tekad bahwa negara melindungi seluruh tumpah darah Bangsa Indonesia, tentu saja termasuk perlindungan dari bencana.