Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah 7 Bentuk Investasi Populer yang Akan Mengubah Permainan dalam Aset Kripto

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Investasi dalam aset kripto telah menjadi tren yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan yang pesat dalam industri blockchain, banyak investor mencari peluang untuk memanfaatkan potensi keuntungan yang tinggi yang ditawarkan oleh aset kripto. Dalam artikel ini, kami akan menerangkan 7 bentuk investasi kripto yang perlu Anda ketahui.

  • Pembelian Mata Uang Kripto

Salah satu cara paling umum untuk berinvestasi dalam kripto adalah dengan membeli mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, atau altcoin lainnya. Dalam pembelian ini, Anda memegang aset kripto dengan tujuan jangka panjang, berharap nilainya akan meningkat seiring waktu. 

  • Trading Kripto

Trading kripto melibatkan pembelian dan penjualan mata uang kripto dengan tujuan menghasilkan keuntungan dari fluktuasi harga yang cepat. Dalam trading kripto, analisis teknis dan fundamental digunakan untuk mengidentifikasi peluang dan membuat keputusan perdagangan yang cerdas. 

  • ICO (Initial Coin Offering)

ICO adalah cara bagi proyek blockchain untuk mengumpulkan dana dengan menjual token kripto mereka kepada investor. Investasi dalam ICO dapat memberikan keuntungan besar jika proyek tersebut sukses. Namun, perlu diperhatikan bahwa risiko yang terkait juga tinggi. 

  • Earn Crypto

Earn/staking crypto melibatkan mempertahankan aset kripto Anda sebagai jaminan untuk mendukung operasi jaringan blockchain. Dalam pertukaran, Anda diberikan hadiah dalam bentuk aset tambahan. Staking adalah cara yang populer untuk mendapatkan keuntungan pasif dari aset kripto Anda, namun ada baiknya sebelum melakukan staking crypto pilihlah platform staking crypto terbaik. 

  • Lending dan Borrowing

Dalam lending dan borrowing, Anda dapat meminjamkan aset kripto Anda kepada peminjam dan menerima bunga sebagai imbalannya. Sebaliknya, Anda juga dapat meminjam aset kripto untuk memenuhi kebutuhan Anda dengan membayar bunga. Ini adalah bentuk investasi yang dapat memberikan penghasilan tambahan. 

  • Mining

Mining kripto adalah proses memvalidasi transaksi dan membangun blok baru dalam jaringan blockchain. Para miner diberikan hadiah dalam bentuk aset kripto sebagai imbalan atas kontribusinya. Meskipun memerlukan investasi dalam peralatan khusus, mining kripto bisa menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan. 

  • Investasi dalam Proyek Blockchain

Selain berinvestasi dalam mata uang kripto, Anda juga dapat berinvestasi dalam proyek blockchain itu sendiri. Dalam investasi ini, Anda dapat membeli saham atau token utilitas dari perusahaan atau proyek blockchain yang berpotensi sukses.

Dari kesimpulanya investasi merupakan aset kripto memiliki berbagai bentuk yang dapat dipilih sesuai dengan tujuan dan preferensi Anda. Mulai dari pembelian mata uang kripto hingga investasi dalam proyek blockchain, setiap bentuk investasi kripto memiliki keuntungan dan risiko yang unik. Penting untuk melakukan riset mendalam, untuk memahami risiko yang terkait, dan hanya berinvestasi dengan jumlah yang memang Anda mampu tanggung kehilangannya. Dengan pemahaman yang tepat dan strategi yang baik, investasi kripto dapat menjadi peluang yang menarik untuk pertumbuhan kekayaan Anda. Selamat berinvestasi!

wartawan
RED
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.