Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dikenal Angker, Hasil Meluasang Lift Diglantungi 15 Sosok Tak Kasatmata

Bali Tribune/ NGEPLUGIN - Upacara ngeplugin yang dilakukan oleh keluarga korban jatuhnya lift Ayu Terra Resots, Sabtu (2/9).
balitribune.co.id | Gianyar - Jatuhnya lift maut Ayu Terra Resort yang menewaskan lima karyawannya menyisakan sejumlah misteri. Dimana lokasi tempat jatuhnya lift maut di Ayu Terra Resort dikenal angker oleh warga sekitar. 
 
Menurut warga sekitar, di bawah resort tersebut terdapat pelinggih, dimana dulunya para petani biasanya mapag toya (menjemput air) untuk pertanian. 
 
"Di bawah sana ada dugul, biasanya saya mebanten disana untuk mapag toya. Tapi semenjak itu diurug saya lakukan dari jauh, ngayat, ini sawah saya ada di bawah," ujar salah satu keluarga korban Sang Putu Bayu Adi Krisna saat dilakukan upacara mapag untuk memanggil roh korban. 
 
Menurut hasil meluasang dilakukan oleh keluarga korban, dikatakan pada lift tersebut tidak hanya diisi oleh lima orang korban namun ada 15 sosok tak kasatmata yang ikut menggelantungi lift tersebut. "Kata orang pintar ada 15 sosok yang ikut menggelantungi lift saat kejadian," ujarnya. 
 
Sementara satu persatu keluarga korban lift maut melakukan upacara Ngeplugin. Dikatakan, upacara tersebut bertujuan menjemput roh (energi) korban agar sadar akan kepergiannya dan tidak berada ditempat tersebut.
 
"Untuk memanggil roh agar pulang tidak disini lagi, kemudian akan dilakukan upacara ngaben sehingga roh korban bisa mendapatkan tempat yang layak menyatu dengan sang pencipta," imbuh keluarga korban Sang Bayu Krisna. 
 
Sebelumnya, Lima karyawan Ayu Terrace Resort di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar meregang nyawa saat menaiki fasilitas tram lift, Jumat (1/9) siang. Diduga Lift terbuka itu mengalami kerusakan sehingga terjun bebas ke arah jurang. 
 
Panjang lintasan lift diperkirakan sekitar 60 meter dengan posisi miring. Naas, 5 karyawan yang berada dalam lift ikut terpental. Bahkan ada satu korban yang terpental sampai ke jurang. Semua korban meninggal dunia.
wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.