Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Lagi Bobol ATM, Residivis Asal Gresik di Juk

Bali Tribune / DIBEKUK - Residivis pembobol ATM asal Gresik, Jawa Timur akhirnya dibekuk polisi.

balitribune.co.id | Negara - Tersangka percobaan pembobolan ATM di salah satu toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara akhirnya dibekuk polisi. Tersangka adalah residivis kasus yang sama.

Sebelumnya percobaan pembobolan ATM terjadi di salah satu toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana pada Minggu (20/8) dini hari. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 04.19 Wita. Identitas tersangka terlacak setelah polisi melakukan identifikasi.

“Kami berhasil menangkap tersangka berdasarkan petunjuk di TKP dan CCTV diseputaran TKP serta di backup Tim Inafis Polda Bali melalui pencocokan wajah sehingga di dapat petunjuk yang mengarah kepada tersangka,” ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana Senin (4/9).

Tersangka diketahui bernama Mohammad Andri Rahman (38) asal Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gersik, Jawa Timur. Tersangka juga merupakan seorang residivis kasus yang sama di Kabupaten Gersik pada tahun 2014 dengan vonis hukuman selama 1 tahun 3 bulan. Setelah sempat dilakukan pengejaran ke rumahnya di Gersik, tersangka akhirnya berhasil diciduk pada Sabtu (2/9) di Jalan Banyuwangi Ketapang, Desa Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi saat tersangka hendak menuju Denpasar.

Dikatakannya, saat diintrogasi dan diperlihatkan barang bukti yang ditinggal di TKP, tersangka pun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pada Sabtu (19/8) sekira pukul 20.00 Wita pulang dari kerja di Tabanan hendak pulang ke Gersik mengendarai sepeda motor. Sesampainya di Jembrana, tersangka berhenti di toko modern tersebut. Dalam situasi sepi, muncul niat tersangka untuk mencuri.

“Tersangka sempat bingung dan melanjutkan perjalanan,” ungkapnya

“Tetapi saat hendak berangkat, tersangka melihat ada tangga menempel ditembok rumah di sebelah TKP. Dirinya langsung naik ke atap toko membongkar genteng agar bisa masuk kedalam,” imbuhnya. Saat sedang mencoba membongkal mesin ATM tersebut, tersangka keburu ketahuan dan melarikan diri meninggalkan barang bukti di TKP. Menurutnya tersangka yang berprofesi sebagai tukang las memang membawa peralatannya pulang ke Jawa. Pelaku membobol mesin ATM menggunakan sejumlah peralatan yang dibawanya tersebut.

“Tersangka tidak mengetahui saat ATM dibongkar alarm ATM tersebut berbunyi di kantor pusat. Aksi tersangka menggunakan mesin gerinda diketahui petugas ATM BCA. Tersangka melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa tangga, gerinda, dan sejumlah perkakas lainnya termasuk sepeda motor yang dikendarai tersangka,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Yo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sepertiga dari ancaman 7 tahun penjara. 

wartawan
PAM
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.