Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Korupsi Rektor Unud

Bali Tribune / SIDANG - Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara duduk meghadiri agenda sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi jalur mandiri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (19/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, menunda persidangan kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri terhadap terdakwa Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.

"Salah satu hakim ad hoc berhalangan hadir karena sedang berduka. Orang tuanya meninggal dunia. Karena majelis hakim tidak lengkap, maka sidang tidak bisa dilaksanakan. Kita tunda sidangnya," kata Ketua Majelis Hakim Agus Akhyudi di muka persidangan, Kamis, setelah Prof. Antara duduk di kursi terdakwa.

Agus Akhyudi menyatakan sidang yang sejatinya mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari tim jaksa penuntut umum (JPU) itu akan digelar kembali pekan depan ketika semua majelis hakim sudah dinyatakan lengkap.

"Sidang kita tunda sampai Selasa tanggal 24 Oktober 2023," ucap Agus Akhyudi dan menutup persidangan dengan ketukan palu.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar untuk berkas perkara Prof. Antara, sidang sedianya dikomandoi ketua majelis Agus Akhyudi didampingi empat hakim anggota, yaitu Putu Ayu Sudariasih, Gede Putra Astawa, Nelson, dan Soebekti.

Namun dalam pantauan di Pengadilan Tipikor Denpasar, hakim yang berhalangan hadir adalah Nelson.

Karena itu, hakim meminta JPU yang dikomandoi Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo tidak membacakan surat dakwaan pada kesempatan itu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rektor Universitas Udayana, Agus Saputra usai keluar dari ruang sidang menyatakan pihaknya bakal mengajukan surat penangguhan penahanan setelah JPU membacakan surat dakwaan pada pekan depan.

"Minggu depan kami akan ajukan setelah pembacaan dakwaan," katanya.

Sebelumnya, Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara (INGA) yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana Periode 2021-2025 ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018-2020.

Adapun jumlah kerugian negara yang ditaksir dari perbuatan tersangka Prof. INGA berdasarkan keterangan Kasipekum Kejati Bali Agus Eka Sabana Putra mencapai Rp335 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit internal maupun eksternal Kejati Bali.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, Prof Antara ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lainnya yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara.

Prof. Antara disangka melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3, Pasal 9, Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 65 KUHP.

Sedangkan tiga tersangka lainnya NPS, IKB, IMY disangka melanggar pasal Pasal 9, Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 65 KUHP.

Sementara untuk ketiga tersangka yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara diagendakan akan menjalani sidang pada esok, Jumat (20/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar.

wartawan
HAN
Category

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.