Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi P21, Penyidik Segera Koordinasi dengan JPU

Bali Tribune / DATANGI POLRES - Warga Desa Sumberklampok bersama Bendesa Adat Jro Artana mendatangi Polres Buleleng untuk pencabutan laporan kasus insiden Nyepi.

balitribune.co.id | Singaraja - Kendati telah menyatakan damai hingga pencabutan laporan, namun kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023, jalan terus.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan berkas penyidikan kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk tindak lanjutnya.

"Kasus Nyepi Sumberklampok sudah dinyatakan lengkap (P21) hari ini Senin (13/11).Penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa untuk penyerahan tahap dua,"ungkap AKP Darma Diatmika Senin (13/11).

Menurut AKP Darma Diatmika kendati para pihak yang terlibat dalam kasus itu telah berdamai dan mencabut laporan kepolisian namun kasus itu tetap jalan.

"Perkara ada perdamaian dan pencabutan laporan tetap akan disertakan pada penyerahan tahap dua nanti sebagai pertimbangan,"ujar Diatmika.

Kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.”Keduanya dikenakan pasal penodaan agama,”imbuh Diatmika.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9) setelah penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng melakukan gelar perkara.Kendati sudah menjadi tersangka penyidik tidak menahan kedua tersangka karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.Mereka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Selama dikenakan wajib lapor tersebut, kedua tersangka dicekal untuk keluar daerah. Mereka diawasi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dibantu oleh Polsek Gerokgak.

Sementara itu pada Jumat (10/11) saksi pelapor bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra Serta Advokat senior Agus Samijaya SH mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut berkas laporan.Saksi pelapor mengaku mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.

“Ya kami bersepakat damai untuk menindak lanjuti hasil paruman agung yang diantaranya pencabutan laporan di Polsek Gerokgak dan selanjutnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.Pertimbangan lain adalah soal toleransi dan kondusifitas. Setidaknya kasus tersebut menjadi pelajaran buat semua,”kara Jro Artana.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.