Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Sahkan Raperda APBD 2024, PAD Gianyar Dirancang Rp 2,9 T

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar pengesahan Raperda APBD 2024.



balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalaui lroses sidang secara maraton, DPRD Kabupaten Gianyarakhirnya  mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna, Rabu (15/11/2023), di ruang sidang Utama kantor Sekretariat DPRD Gianyar.

Dalam sidang yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD disampaikan, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,952 Treliun , terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,767  trilyun. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,185  trilyun. Rencana PAD dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, mengalami peningkatan sebesar Rp.98,141  milyar dibandingkan PAD Tahun Anggaran 2023. "Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensiriil sumber pendapatan," ujar ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, saat memimpin jalannya sidang.

Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp.2,859  trilyun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.1,951  trilyun dari total belanja daerah. Belanja Modal sebesar Rp.591,304 milyar. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.5  Milyar. Belanja Transfer sebesar Rp.312,018 Milyar.  Surplus anggaran dalam Rancangan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.93,485  milyar.

Sementara terkait pendapat lembaga disebutkan,  pemerintah harus mengintensifkan pungutan, baik pungutan pajak Daerah maupun retribusi Daerah, menekan terjadinya kebocoran pajak daerah dengan melaksanakan crash program dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Melakukan penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah serta menggali sumber-sumber pendapatan yang baru melalui pengembangan potensi daerah (exstensifikasi). Menjaga dan mengembangkan perekonomian daerah untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Meningkatkan SDM Aparatur mengelola pendapatan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan pendapatan daerah. Meningkatkan kualitas pelayanan dan penyederhanaan mekanisme pungutan.

Dibutuhkan sistem yang memadai sehingga dapat melihat sistem reservasi hunian hotel dan restauran dimana reservasi online bisa kita lihat. Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk membiayai pelaksanaan Program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi.

Mendorong dan mengarahkan pengeluaran Pemerintah Daerah untuk menstimulus percepatan pembangunan, pengentasan kemiskinan, stunting dan social ekonomi dengan segala prioritas. Terjadi kemacetan dimana – mana terutama di jalur Teges- Peliatan, Ubud Lod tunduh Nyuh kuning, Kutri – Kediri singepadu hal ini perlu penanganan yangbaik, diperparah lagi jalan jebol di mana-mana.

Setelah dibuatkan pasar yang bagus dan nyaman justru pedagang dan masyarakat enggan masuk pasar rakyat Gianyar hal ini memerlukan kerja keras, ide dan gagasan dari semua pihak untuk bisa memaksimalkan keberadaan Pasar Rakyat Gianyar.

Angkutan siswa cukup mendapat respon yang bagus di Kabupaten Gianyar untuk itu perlu di tingkatkan agar siswa terlayani lebih banyak seperti daerah yang jauh dari sekolah seperti Desa Junjungan Ubud, Desa desa di Tegallalang seperti taro, pupuan perlu penambahan armada Infrastruktur lainnya perlu dipercepat seperti jalan jebol di singekerta ubud, kedisan Tegallalang dan lainnya.  Mohon tindak lanjut dari usulan pemekaran Banjar Dinas Batu Intan Batubulan dan usulan proyek jembatan menuju Tugu Pahlawan yang ada di Pura Pucak Banjar Sila Karang.

PJ Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa mengatakan, Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan  merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan kedalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.