balitribune.co.id | Badung - Pemerintah Indonesia dan Thailang memperkuat kerja sama dalam pengawasan narkotika dan obat-obatan terlarang di kawasan perbatasan laut Segitiga Emas. Penguatan kerja sama itu dilakukan dengan pertemuan bilateral antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Office of the Narcotics Control Board (ONCB) Thailand di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (28/11).
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol. Agus Irianto mengatakan pertemuan bilateral tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang digelar secara bergantian di kedua negara.
Menurut Irianto, kerja sama antara Indonesia dan Thailand tersebut sangat strategis, dengan kondisi geografis Indonesia yang terletak di antara negara-negara kawasan ASEAN memiliki masalah serupa dalam pemberantasan narkotika.
"Kita sama-sama punya perbatasan dengan tiga negara berbatasan darat dan 10 negara berbatasan laut; dan ini merupakan celah atau tantangan buat kami dalam mengatasi narkotika di perbatasan. Sehingga, kami banyak membicarakan bagaimana ke depannya kami meningkatkan kerja sama, khususnya hari ini, antara Indonesia dengan Thailand," kata Irianto.
Jaringan narkoba Segitiga Emas merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand, dan Laos. Kawasan tersebut dikenal sebagai negara berbahaya dan sangat rentan terhadap penyeludupan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, BNN RI dan ONCB Thailand berdiskusi secara rinci terkait semua aspek, mulai dari pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, hingga peredaran gelap narkotika (P4GN); serta penindakan hukum dan kerja sama lainnya.
Apalagi, tambah Irianto, Indonesia dan Thailand masih merupakan negara-negara tujuan penyalahgunaan narkotika.
"Kami ada titik krusial yang harus dilakukan pencegahan, yaitu perbatasan antara Indonesia dan Thailand ada di ujung Pulau Sumatera. Ada beberapa kasus transhipment yang datang dari antara perairan Andaman-Nicobar, perbatasan antara Indonesia dan India; terus ada kapal-kapal nelayan dari Indonesia maupun Vietnam yang sudah mengambil narkoba dari kapal besar ke kapal kecil," jelas Irianto.
Pada pertemuan tersebut Indonesia dan Thailand sepakat merancang patroli bersama di wilayah perairan laut. Hal itu karena ada potensi peningkatan narkotika melalui wilayah laut, meskipun secara frekuensi angka prevalensi narkotika di Indonesia sedikit agak menurun di tahun 2023.
Terkait konflik kepentingan antara kedua negara, terutama dalam penindakan masalah narkotika jenis ganja, Irianto menjelaskan legislasi ganja di Thailand harus dipahami secara mendalam.
Untuk diketahui, Thailand telah melegalisasi ganja, sedangkan Indonesia dengan tegas menolak legalisasi ganja seperti yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961.
"Tidak ada terminologi legalisasi di Thailand. Jadi, merupakan pembatasan bahwa tidak semuanya orang boleh pakai. Tadi dijelaskan sendiri dari pihaknya Thailand bahwa tidak ada terminologi legalisasi, yang ada pembatasan. Untuk keperluan pengobatan pun terbatas. Tidak ada legalisasi ganja," tegasnya.
Oleh karena itu, Irianto menilai kerja sama strategis dan menguntungkan kedua negara, serta tidak menimbulkan konflik dalam penindakan peredaran gelap narkotika di jaringan Segitiga Emas.
"Ada satu titik di Thailand yang berbatasan dengan negara lain, yaitu dengan Laos kemudian dengan Myanmar. Untuk kegiatan ini, ada Operation Delta Mekong. Jadi, mereka juga melakukan usaha-usaha bersama karena mereka yang berbatasan langsung. Kami hanya berbicara terkait dengan hal-hal yang bisa dilakukan bersama antara dua negara," ujar Irianto.