balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 118 orang tenaga kesehatan yang berstatus sebagai pengabdi mendatangi gedung DPRD Bangli pada Rabu (3/1). Maksud dan tujuan mereka mendatangi gedung wakil rakyat tersebut tiada lain untuk menyampaikan aspirasi, yang mana mereka berharap bisa diperjuangkan untuk menjadi apartur sipil negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kehadiran ratusan para tenaga pengabdi ini diterima Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Wakil Ketua DPRD Bangli Komang Carles dan Anggota DPRD Bangli Gede Tindih.
Dalam kesempatan tersebut terungkap jika tenaga pengabdi ini tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli. Yang mana mereka terdiri dari dokter, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, farmasi, manajemen, tenaga IT dan lainnya.
Menurut salah satu perwakilan tenaga pengabdi, Sang Made Adiatma Putra, untuk jumlah pengabdi saat ini sebanyak 118 orang. Yang mana masa pengabdian bervariasi dari tahunan hingga belasan tahun.
"Meski kami berstatus pengabdi tetapi tugas kami tidak jauh berbeda dengan ASN," ujarnya.
Pihaknya berharap tenaga pengabdi di bidang kesehatan ini juga mendapat perhatian layaknya bidang lainnnya. Para pengabdi ini selama ini hanya mendapat penghasilan dari jasa pelayanan (jaspel) yang nilainya fluktuatif. Dicontohkan, dalam sebulan penghasilan Rp 300.000.
Selain itu ketika ada peluang rekrutmen, para pengabdi ini agar bisa diperjuangkan. Pasalnya tenaga pengabdi tidak masuk dalam katagori yakni sebagai penerima honor. "Selain itu, ketika ada rekrutmen, kami harus bersaing dengan orang yang baru lulus.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika mengatakan, aspirasi tenaga pengabdi bisa diperjuangkan untuk menjadi tenaga daerah atau P3K dan PNS dengan harapan adanya Afirmasi. Pasalnya meraka mengabdi sudah cukup lama, bahkan ada belasan tahun.
Terkait kondisi ini pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Eksekutif. Diakui pihaknya sudah melakukan rapat dengan Bagian Ortal untuk dilakukan pemetaan kebutuhan tenaga di Bangli.
"Kami sarankan untuk para pengabdi melakukan audensi dengan Bupati. Setelahnya kami akan undang eksekutif dan perwakilan tenaga pengabdi," ungkap politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.
Pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan para pengabdi. "Kita sama-sama berjuang, spirit sama kaitnya dengan regulasi, pemetaan, maupun anggaran," jelasnya seraya menambahkan pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Bupati, mengingat kebijakan atau pelaksanaan rekrutmen adalah kewenangan Bupati.