Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Melaspas di Pura Kahyangan Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok

Bali Tribune / MELASPAS - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Melaspas Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Cengkok, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Selasa (9/1).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Melaspas Pura Desa dan Pura Puseh Desa Adat Cengkok, Desa Baha, Kecamatan Mengwi, bertepatan dengan Rahina Siwaratri, Kajeng Kliwon, Selasa (9/1). Turut hadir Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta Tripika, Perbekel Desa Baha, BPD, LPM, Bendesa Adat Baha, Bendesa Adat Cengkok, Bendesa Adat Ayunan, tokoh masyarakat serta krama pengempon pura.

Sebagai wujud perhatian dan dukungan Bupati Giri Prasta menyerahkan punia secara pribadi sebesar Rp. 25 juta.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur kepada Ida Hyang Widhi Wasa karena telah diberikan keselamatan dan kerahayuan dalam pelaksanaan Upacara Melaspas di Pura Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok yang dilaksanakan tepat pada Hari suci Siwaratri.

Dirinya berpesan masyarakat harus berpedoman pada ajaran Tri Hita Karana dan tetap bersatu dalam melaksanakan kegiatan upacara adat seperti saat ini.

"Dengan bersatu masyarakat sudah membuatkan Jembatan Mas kepada generasi muda. Saya juga berharap kepada masyarakat, dalam melaksanakan upacara ini dilaksanakan dengan cara gotong royong, bersama-sama dengan rasa tulus ikhlas, agar apa yang kita laksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diinginkan. Ini merupakan astiti bakti kita kepada Ida Betara-Betari yang berstana di Pura Desa dan Puseh Desa Adat Cengkok," pesan Giri Prasta. 

Sementara Bendesa Adat Cengkok I Nyoman Rena mewakili krama Desa Adat Cengkok mengungkapkan rasa bahagia dan ucapan terima kasih atas kehadiran Bupati Badung di acara melaspas pura desa dan puseh desa adat cengkok. Disampaikan upacara ini terlaksana setelah rampungnya pembangunan pura desa dan puseh desa adat cengkok dan dana ini berasal dari bantuan dana hibah Bupati Badung tahun 2023 sebesar Rp 3,3 miliar. Untuk dana melaspas dan pujawali berasal dari dana swadaya masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.