Balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Pekutatan dan Mendoyo, Selasa (6/2/2024). Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Melalui pelaksanaan Musrenbang yang diadakan di masing-masing kecamatan, diminta menentukan prioritas pembangunan di daerah.
Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Jembrana diadakan di Wantilan Pura Puseh Dauhwaru dan Musrenbang di Kecamatan Negaraa dilaksanakan di Gedung Pendopo Kesari, Seperti pelaksanaan sebelum-sebelumnya, Musrenbang di kedua kecamatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Setiap usulan yang disampaikan dari desa/kelurahan nantinya akan dimusyawarahkan untuk mendapat skala prioritas.
Musrenbang di kedua kecamatan ini diikuti oleh camat, perbekel/lurah dan tokoh masyarakat serta dihadiri langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Jembrana. Camat Jembrana I Kadek Agus Arianta menyampaikan total nilai usulan program dan kegiatan dari desa dan kelurahan mencapai Rp 170.133.868.000, dengan usulan sebanyak 772 dari berbagai bidang.
Ia menyebut infrastruktur dan lingkungan hidup memiliki nilai tertinggi. "Bidang ekonomi ada 86 usulan dengan total nilai Rp 9.270.000.000. Bidang infrastruktur dan lingkungan hidup sebanyak 492 usulan dengan total nilai sebesar Rp 150.985.818.000. Bidang sosial budaya ada 144 usulan dengan total nilai Rp 9.001.650.000. Dan bidang aparatur pemerintahan, hukum dan HAM serta keamanan dan ketertiban umum ada 50 usulan dengan total nilai sebesar Rp 876.400.000,” ujarnya.
Begitupula saat pelaksaan Musrenbang di Kecamatan Negara, sejumlah usulan dari seluruh desa/kelurahan telah dihimpun. Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara juga menyampaikan jumlah usulan dari desa/kelurahan sebanyak 279 usulan yang nilai totalnya mencapai Rp 346.410.128.360, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten. Ia juga menyebut untuk usulan dengan total nilai tertinggi pada bidang infrastruktur dan lingkungan hidup.
"Bidang ekonomi untuk APBN 4 usulan nilai Rp 770 juta dan APBD Provinsi 35 usulan nilai Rp 2.693.700.000. Bidang infrastruktur dan lingkungan hidup untuk APBN 2 usulan nilai Rp 50,1 Miliar, APBD Provinsi 2 usulan nilai Rp 6,1 milyar,- dan APBD Kabupaten 153 usulan nilai Rp 269.286.957.360. Bidang sosial budaya untuk APBN 1 usulan Rp 1,2 Miliar, APBD Provinsi 2 usulan Rp 6,1 Miliar, dan APBD Kabupaten 40 usulan nilai Rp 2.216.820.000. Bidang hukum dan HAM ada 41 usulan untuk APBD Kabupaten nilai Rp 2.130.650.000," lanjutnya.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan pihaknya telah menyimak usulan yang disampaikan para camat. Menurutnya usulan yang disampaikan tersebut telah sejalan dengan Program Pemerintah Kabupaten menuju Jembrana Emas. Semua usulan akan dibahas guna menentukan program dan kegiatan prioritas yang akan ditetapkan pada rencana kerja pemerintah kabupaten Jembrana pada tahun 2025 mendatang. Pihaknya pun menekankan kepada para camat beserta kepala OPD terkait agar mengharmonisasi seluruh usulan yang menjadi sekala prioritas, "Apa yang disampaikan agar disesuaikan anggarannya, mana yang menjadi urgent dan penting agar diharmonisasi," tandasnya.